sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Fokus Reformasi Birokrasi, Bupati Pesawaran wanti-wanti ASN dan PPPK tidak korupsi

Bupati Pesawaran mewanti-wanti agar seluruh pegawainya tidak melakukan tindakan korupsi dan fokus bekerja demi reformasi birokrasi.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Rabu, 25 Mei 2022 15:01 WIB
Fokus Reformasi Birokrasi, Bupati Pesawaran wanti-wanti ASN dan PPPK tidak korupsi

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mewanti-wanti agar seluruh pegawainya tidak melakukan tindakan korupsi dan fokus bekerja demi reformasi pelayanan publik. Hal ini ia sampaikan tidak hanya kepada Calon Aparatur SIpil Negara (CASN), namun seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan melayani publik, khususnya Pesawaran.

"Sebagai CASN dan PPPK tidak hanya memberi pelayanan dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya tetapi juga harus menghindari hal-hal yang dilarang dalam aturan pemerintah. Salah satunya korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Densi Ramadhona saat melantik CASN dan PPPK Pemkab Pesawaran, Selasa (24/5).

Dendi juga meminta kepada CASN dan PPPK terus menerapkan disiplin tinggi dalam hal pekerjaan. Ia tidak ingin para CASN dan PPPK malah bekerja sesuka hati dan tidak ada tanggung jawab setelah menerima SK.

"Tugas PPPK itu sama dengan ASN, memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat sesuai bidang tugas masing-masing. Karena itu, jadikan SK ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan disiplin kerja sebagai aparatur negara," katanya.

Sponsored

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pesawaran,  Sunyoto berharap CASN dan PPPK  tidak melanggar aturan dan tetap netrall dalam melaksanakan tupoksinya.

"Dalam berfikir, bertutur dan berperilaku, seorang ASN memiliki panduan meliputi: beroientasi pelayanan akuntabel, kompenten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif yang disingkat Berakhlak, dalam melayani masyarakat," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid