sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dorong kesejahteraan petani, Pemkab Klaten kembangkan Rojolele Srinar-Srinuk

Kelebihan dari Rojolele Srinar-Srinuk ialah memiliki umur panen lebih pendek, yakni dari awalnya 165 hari menjadi 110 hari.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Selasa, 05 Apr 2022 14:50 WIB
Dorong kesejahteraan petani, Pemkab Klaten kembangkan Rojolele Srinar-Srinuk

Klaten, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terus berupaya mendorong kesejahteraan petani di wilayahnya dengan cara mengembangkan dua varietas unggul tanaman padi, yang Rojolele Srinuk dan Rojolele Srinar.

Bupati Klaten, Sri Mulyani mengatakan, selain mendorong kesejahteraan petani, pengembangan varietas unggulan wilayahnya ini juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Klaten.

“Padi Rojolele merupakan padi yang menjadi ikon dan melegenda di Kabupaten Klaten yang memiliki ciri khas pulen dan wangi. Adanya varietas baru ini diharapkan meningkatkan minat masyarakat untuk kembali bergairah menanam padi karena masa tanamnya lebih pendek setara dengan jenis padi di pasaran umum,” sebut Bupati Klaten, Sri Mulyani, seperti dikutip dari klatenkab.go.id, Selasa (5/4).

Sri Mulyani menjelaskan, kelebihan dari Rojolele Srinar-Srinuk ialah memiliki umur panen lebih pendek, yakni dari awalnya 165 hari menjadi 110 hari.

Ia menambahkan, sejumlah upaya pun dilakukan demi melestarikan kedua varietas ini, mulai dari memperbanyak benih, penanaman serentak, pembentukan kelembagaan manajemen produksi, pengelolaan serta dan pemasaran dari hulu hingga hilir. Bahkan, demi memperkenalkan ikon baru tersebut, dirinya akan mewajibkan setiap PNS Klaten untuk mengonsumsi Rojolele.

Pengembangan dua varietas tersebut juga dimulai sejak tahun 2015 melalui program Agro Techno Park (ATP). Pemkab turut menggandeng Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi (PAIR) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).

Tidak cukup sampai di sana, Pemkab Klaten bahkan memperjuangkan hak perlindungan varietas tanaman (PVT) untuk kedua varietas tersebut. Perjuangan ini membuahkan hasil dengan diterbitkannya hak PVT oleh Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP).

Alhamdulillah sudah diberikan SK atau hak PVT dari Kementerian Pertanian, ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Klaten, kelompok tani, dan masyarakat Kabupaten Klaten. Varietas Rojolele Srinar dan Srinuk adalah potensi unggulan yang harus selalu kita selalu kembangkan, kita promosikan agar membumi,” jelas Sri Mulyani.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid