sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cegah kasus gagal ginjal akut, Pemkab Kukar sidak obat sirop di Apotek

Sidak apotek ini untuk mengawasi penggunaan obat sirop.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Rabu, 02 Nov 2022 15:10 WIB
Cegah kasus gagal ginjal akut, Pemkab Kukar sidak obat sirop di Apotek

Menyikapi adanya kasus gangguan ginjal akut pada anak yang terjadi di indonesia, Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Dinkes Kukar) bekerjasama dengan Polres Kukar dan IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah apotek, Tenggarong. Dalam kegiatan ini, tim menemukan beberapa apotek yang memajang obat sirop dengan kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

“Beberapa apotek yang disidak ada yang telah melakukan penyimpanan obat-obat terkait dan ada juga yang belum mengetahui informasi ini," kata Sekretaris Dinkes Kukar, Sugiyarti, dikutip Rabu (2/11).

Sidak apotek ini untuk mengawasi penggunaan obat sirop berdasarkan Surat Plt Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan Nomor: HK.02.02/III/3515/2022. Tentang petunjuk penggunaan obat cair atau sirop pada anak dalam rangka pencegahan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAP).

Sugiyarti mengatakan pihaknya meminta pengelola apotek menurunkan obat cair atau sirop yang masih dipajang di etalase. Petugas Dinkes Kukar juga memberikan pembinaan berupa edukasi kepada apotek.

Sponsored

"Bagi apotek yang belum mengetahui, kami arahkan untuk disimpan dahulu hingga ada edaran terbaru dari Kemenkes RI,” imbuhnya.

Setelah sidak ini, Sugiyarti berharap apotek di Kukar dapat mematuhi aturan peredaran obat sirop. Sehingga, dapat mengantisipasi munculnya kasus gagal ginjal akut.

“Harapannya setelah sidak ini semua apotek yang ada di Kabupaten Kukar dapat mematuhi peraturan ini,” tandasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid