Akan bangun RTLH, Pemkab Kukar targetkan realisasi 16 program prioritas pada 2023
Hal ini untuk membantu pemerintah desa mengembangkan wilayahnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memasukkan program pembangunan Rumah Tidak Layak huni (RTLH) dalam 16 program prioritas Dedikasi Kukar Idaman pada 2023. Hal ini untuk membantu pemerintah desa mengembangkan wilayahnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menargetkan realisasi 16 program prioritas melalui Dedikasi Kukar Idaman pada 2023. Lewat hal tersebut, Pemkab Kukar memasukkan program dukungan untuk pemerintah desa seperti pembangunan Rumah Tidak Layak huni (RTLH).
“Ya, program prioritas pembangunan daerah tahun 2023 memuat 16 program prioritas termasuk dalam dukungan pemerintahan desa salah satunya, pembangunan Rumah Tidak Layak huni (RTLH) minimal 3 (tiga) unit,” ujar Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Desa (P3MD) Kabupaten Kukar, Ali Muchin Ashari dikutip dari kukarpaper.com, Selasa (6/12).
Selain RTLH, Ali Muchin mengatakan Pemkab Kukar juga akan melakukan pencegahan dan penanganan stunting, peningkatan kwalitas pendidikan Usia Dini (PAUD), serta dukungan Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial).
"Kemudian pembentukan, pengembangan, revitalisasi dan penambahan modal bagi BUM (Badan Usaha Milik) Desa-BUM Desa Bersama, program kegiatan inovasi desa, penyediaan air bersih, dukungan penguatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) baik perangkat keras dan perangkat lunak menuju desa digital/cerdas," katanya.
Lebih lanjut, Ali menyebut program yang akan dilaksanakan yakni program sewa kendaraan operasional, dukungan penyusunan RPJMDesa, pemekaran desa, insentif RT, dan Operasional LKD-LAD (Lembaga Kemasyarakat Desa-Lembaga Adat Desa). Jaminan kesehatan BPJs Kepala Desa, BPJs Ketenagakerjaan pemerintahan desa dan staf desa.
“Selain itu ada juga program prioritas Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK, peningkatan kapasitas kepala desa, perangkat desa, BPD dan LKD-LAD serta BKKD (terang Kampungku program pembangunan berbasis RT,” jabarnya.
Ali menerangkan pemerintahan desa berkaitan dengan rancangan RPJMDesa yang memperhatikan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten/kota. Hal ini menjadi salah satu sumber masukan dalam perencanaan pembangunan kabupaten/kota.
"Sementara, pemerintahan daerah menyusun RPJMD yang merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah," lanjutnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Darurat sampah saset: Produk murah dengan konsekuensi mahal
Minggu, 29 Jan 2023 08:28 WIB
Urgensi UU PPRT di tengah sengsara pekerja rumah tangga
Sabtu, 28 Jan 2023 15:40 WIB