Pemkab Pesawaran bentuk Satgas cegah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Pesawaran, Fisky Virdous mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan kasus PMK.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Pesawaran, Fisky Virdous mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan kasus PMK.
“Sejauh ini kasus terkonfirmasi positif PMK untuk sapi di kabupaten berjuluk Bumi Andan Jejama tersebut masih nihil,” kata Fisky, dikutip Rabu (18/5).
Fisky menjelaskan, Satgas terdiri dari Disbunnak, TNI-Polri, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH), dinas terkait lainnya dan pengusaha ternak.
Menurut Fisky, Pemkab segera mengirimkan surat secara resmi ke unit pelaksana teknis (UPT) puskeswan dan para peternak untuk tidak membeli ternak dari luar daerah.
“Kita akan buat surat edaran bupati terkait larangan masuknya hewan ternak dari luar Pesawaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fisky menyampaikan, meski tidak menular antar manusia, PMK dapat membawa virus dan menyebar kepada hewan berkuku belah lainnya. Karena itu, diperlukan perlakuan khusus seperti disinfektan, baju hazmat atau APD, masker, dan vaksin.
“Itu perlu dianggarkan. Saat ini kita menunggu informasi dari pusat, termasuk apakah ada bantuan vaksin atau lainnya,” pungkasnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Marketplace: Panggung istimewa bagi jenama UMKM untuk memperluas pasar
Senin, 27 Jun 2022 11:11 WIB
Cerita dari dalam pesantren Khilafatul Muslimin: "Anak Imam Samudra pernah kami didik..."
Minggu, 26 Jun 2022 15:35 WIB