Pemkot Makassar ingatkan pemilik bisnis hiburan penuhi kewajiban pajak
Sekda Kota Makassar, Muh Ansar mengatakan, kepatuhan membayar pajak berimplikasi pada peningkatan perekonomian masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, mengingatkan para pemilik bisnis hiburan untuk memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh Ansar mengatakan, kepatuhan membayar pajak berimplikasi pada peningkatan perekonomian masyarakat.
"Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, yang memberi pengaruh cukup signifikan terhadap peningkatan perekonomian masyarakat,” kata Ansar saat menghadiri Sosialiasai Kepatuhan Pajak Daerah Pajak Hiburan yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Selasa (9/8).
Ansar menjelaskan, Pemkot Makassar telah melakukan kajian secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak, salah satunya melalui sosialisasi.
"Salah satunya melalui sosialisasi ini," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Bapenda Kota Makassar, Hariman menyampaikan, mengatakan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya merangsang agar peningkatan kepatuhan pajak dapat terlaksana.
"Saat tren hiburan semakin membaik dibandingkan tahun kemarin saat masa pandemi. Usaha hiburan telah mulai buka kembali setelah beberapa lama tutup. Untuk itu, kita mengingatkan kembali agar melakukan kepatuhan pajak melalui pendekatan persuasif," tuturnya.