sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cegah perilaku koruptif, Pemprov Kaltim ajak KPK kuatkan integritas komisaris BUMD

Pemprov Kaltim mendorong jajaran komisaris BUMD di wilayahnya lebih berintegritas dengan menggelar bimbingan teknis antikorupsi.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Kamis, 29 Sep 2022 12:07 WIB
Cegah perilaku koruptif, Pemprov Kaltim ajak KPK kuatkan integritas komisaris BUMD

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong jajaran komisaris BUMD di wilayahnya lebih berintegritas dengan menggelar bimbingan teknis antikorupsi. Acara yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini ingin mewujudkan dunia usaha Kaltim yang antikorupsi, sehingga mampu mendongrak ekonomi positif wilayah.

"Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Kaltim, kami berharapan dapat semakin meningkatkan pengetahuan dan wawasan para jajaran komisaris, direksi, dewan pengawas BUMD dam BUMN, untuk tetap mengedepankan persaingan usaha dengan berintegritas,” kata Gubernur Kaltim, Isran Noor di sela-sela acara bimbingan teknis, Rabu (28/9).

Isran juga mengapresiasi KPK yang bersedia membantu pemerintahannya. Bukan hanya tentang ekonomi, ia mengatakan bimbingan ini adalah upaya membangun sebuah perilaku kebangsaan, menjadi perilaku yang berintegritas, untuk kepentingan bangsa dan negara, khususnya di Katim.

"Dulu-dulu mana ada bimbingan teknis seperti ini, padahal ini yang paling penting bagaimana melakukan pencegahan. Mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya untuk mewujudkan dunia usaha anti korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas, dan upaya-upaya bimtek seperti ini, harus kita syukuri,” katanya.

Sponsored

Pada kesempatan yang sama, Kasatgas 3 Dit Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwara mengatakan, dalam rangka memberantas korupsi KPK menggunakan tiga strategi atau sering disebut senjata trisula. Pertama yaitu pendidikan antikorupsi kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat tidak mau dan tidak ingin korupsi.

Kemudian, pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem, yang bertujuan orang yang ingin korupsi tidak bisa dikarenakan sistemnya sudah baik. Ketiga, penindakan atau penegakan hukum dengan tujuan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.

"Namun ketiga strategi ini tentunya tidak akan berjalan efektif, jika masyarakat dan para pelaku dunia usaha, tidak turut berperan serta dalam pemberantasan korupsi," ungkapnya.

Berita Lainnya
×
tekid