sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov tidak mewajibkan penerima beasiswa mengabdi di Kaltim

Gubernur kaltim, Isran Noor memastikan tidak ada kewajiban penerima beasiswa harus mengabdi di daerah.

Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Kartiko Bramantyo Dwi Putro Kamis, 24 Mar 2022 11:25 WIB
Pemprov tidak mewajibkan penerima beasiswa mengabdi di Kaltim

Ketua Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur (BP-BKT), Iman Hidayat menegaskan, penerima beasiswa tidak diwajibkan mengabdi di Kaltim. Iman mengatakan, pihaknya sudah mengonfirmasi ke Gubernur Kaltim, Isran Noor mengenai hal ini.

“Sejak awal (2019), kami sudah sampaikan soal ini kepada Pak Gubernur. Beliau menjawab tidak,” kata Iman, Selasa (22/3) dikutip dari Instagram @pemprov_kaltim.

Iman menjelaskan, Beasiswa Kalimantan Timur diberikan kepada pelajar dan mahasiswa Kaltim dalam kategori beasiswa tuntas, stimulan mahasiswa dan stimulan siswa. Bukan hanya penerima beasiswa untuk mahasiswa di perguruan tinggi Kaltim, tapi juga luar Kaltim, bahkan di luar negeri.

Menurut Iman, ada semacam kekhawatiran, setelah lulus mereka akan bekerja dan mengabdi di provinsi bahkan negara lain. Meski begitu, Gubernur kaltim, Isran Noor memastikan tidak ada kewajiban penerima beasiswa harus mengabdi di daerah.

“Tidak. Inilah Kaltim untuk Indonesia,” jelas Iman, menirukan jawaban Gubernur Isran Noor.

Lebih lanjut, Iman menilai Gubenur Isran Noor tidak khawatir sumber daya manusia (SDM) Kaltim akan menyebar ke seluruh Indonesia. Sehingga tidak diperlukan persyaratan harus mengabdi di Kaltim.

Feeling (perasaan) pak gubernur luar biasa. Jadi beliau tidak khawatir sumber daya manusia Kaltim akan menyebar ke Indonesia, justru Indonesianya yang datang ke Kaltim. Maka beliau yakin tidak perlu ada persyaratan itu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada era kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi (tahun 2019, 2020, dan 2021) tercatat sebanyak 61.371 pelajar dan mahasiswa telah menerima Beasiswa Kalimantan Timur. Tahun ini, pendaftaran dibuka mulai 22 Maret 2022 hingga 21 Mei 2022. Pemprov Kaltim telah menyiapkan alokasi Rp156,4 miliar dalam APBD murni tahun ini.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid