sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Program bantuan Rp50 Juta per RT di Kukar bisa dicairkan

Program bantuan Rp50 juta berbasis RT di Kukar bisa dicairkan melalui desa atau kelurahan masing-masing.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Selasa, 05 Apr 2022 15:59 WIB
Program bantuan Rp50 Juta per RT di Kukar bisa dicairkan

Program bantuan Rp50 juta berbasis Rukun Tetangga (RT) di Kutai Kartanegara (Kukar) bisa dicairkan melalui desa atau kelurahan masing-masing. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan anggaran untuk program tersebut juga telah disiapkan dan tinggal melakukan pelaksanaanya saja.

"Jadi tinggal pelaksanaan saja. Jadi itu bedanya antara RT yang ada di kelurahan dan RT yang ada di Desa," terangnya.

Program bantuan ini tertuang dalam Perbup Nomor 63 tahun 2021, tentang bantuan keuangan khusus kepada desa.

Arianto menjelaskan pencairan untuk RT di desa melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), sedangkan RT yang dibawahi oleh kelurahan, maka anggarannya masuk dalam tingkat kecamatan. Namun, anggaran tersebut sesuai dengan yang diusulkan oleh RT kepada kelurahan.

"Bantuan pada tahun pertama ini, setiap RT diwajibkan untuk membeli kendaraan operasional sesuai kondisi di wilayah masing-masing," terangnya.

Apabila wilayah RT kondisi geografisnya berupa daratan, maka diwajibkan untuk membeli kendaraan bermotor, dengan syarat berkapasitas 125 cc. Sedangkan Untuk RT yang letak geografisnya di wilayah perairan, maka wajib untuk membeli perahu dengan mesin berkapasitas 9 Paardenkracht (Pk).

Arianto menerangkan Kendaraan operasional tersebut bukan untuk menjadi milik pribadi. Nantinya, jika ketua RT tersebut tidak lagi menjabat, maka kendaraan itu juga akan berpindah tangan karena masuk aset milik pemerintah.

"Jadi bukan pribadi. Makanya ini yang di penganggaran ada kode-kode rekening yang diserahkan ke masyarakat dan ini bentuknya belanja modal. Nantinya itu akan jadi aset desa dan kecamatan," jelasnya.

Sponsored

Program Rp50 juta berbasis RT ini merupakan program dedikasi Kukar Idaman yang akan berlangsung setiap tahunnya, selama kepemimpinan kepala daerah masih dijabat oleh Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Edi Damansyah dan Rendi Solihin.

"Jadi setiap tahun ada, sampai masa kepemimpinan pak Bupati dan wakil Bupati. Karena ini merupakan janji politik beliau," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid