sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Satpol PP Metro tertibkan parkir liar di Jalan Mayjen Ryacudu

Kendaraan yang parkir di area tersebut melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Keindahan dan Kebersihan Lingkungan.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Kamis, 31 Mar 2022 10:08 WIB
Satpol PP Metro tertibkan parkir liar di Jalan Mayjen Ryacudu

Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan menertibkan parkir liar di sisi kiri dan kanan Jalan Mayjen Ryacudu, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat karena mempersempit lajur pengguna kendaraan bermotor.

Kabid Penegak Perda Kota Satpol PP Metro, Yosep Nanotaek menjelaskan, kendaraan yang parkir di area tersebut melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Keindahan dan Kebersihan Lingkungan.

"Bisa dilihat parkir liar yang berada di bahu jalan di depan Puskesmas Metro. Di situ mengganggu pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melintas," kata Yosep dalam keterangannya, Rabu (30/3).

Yosep mengatakan, pihaknya sudah mengimbau berulang kali agar tidak ada praktik parkir liar di seputar Jalan Mayjen Ryacudu. Ia juga telah menyarakan agar juru parkir membuka lahan yang telah disediakan pemerintah dan tidak menabrak aturan.

"Kami telah berikan peringatan dan saran untuk juru parkir agar membuka lahan parkir yang memang telah disediakan. Sehingga PAD-nya jelas dan mereka bukan juru parkir ilegal," tambahnya.

Tidak hanya parkir liar di Jalan Mayjen Ryacudu saja, ia juga mengimbau sejumlah toko swalayan untuk memperluas lahan parkir agar tidak menggangu pengguna jalan.

"Kita lihat di beberapa toko swalayan. Rata-rata lahan parkir nya kecil, sehingga memakai bahu jalan untuk dijadikan parkir mobil," ungkapnya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Metro untuk memberi sanksi kepada juru parkir maupun pemilik kios.

Sponsored

"Untuk sanksinya itu dari Dinas Perhubungan yang memberikan. Karena memang kita perlu koordinasi antar instansi dalam penertiban. Sehingga nantinya Metro tidak lagi terjadi arus lalu lintas yang semrawut atau berantakan," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid