sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Serahkan 239 SK PNS, Sekda Gowa ingatkan ASN layani publik sesuai tupoksi

Sekda Kabupaten Gowa, Kamsina mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) melayani publik sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Kartiko Bramantyo Dwi Putro Selasa, 26 Apr 2022 10:58 WIB
Serahkan 239 SK PNS, Sekda Gowa ingatkan ASN layani publik sesuai tupoksi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) melayani publik sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Kamsina mengatakan, ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa juga harus menghindari pungutan liar (pungli) atau menerima gratifikasi saat bertugas.

“Intinya ASN Gowa harus bekerja sesuai dengan tupoksinya dan memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat. Karena kita sebagai abdi negara adalah pelayan masyarakat,” kata Kamsina saat menyerahkan SK bagi 239 CPNS dan PNS, Senin (25/4).

Kamsina menjelaskan, ASN juga harus bisa memanajemen waktu dengan baik dalam menyelesaikan tugas-tugasnya. Hal ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Tepat waktu, bekerja dan melayani dengan baik, serta menjunjung etika. Jika ini dijalankan, insyaallah ke depan Kabupaten Gowa dapat menjadi kabupaten dengan tata kelola pemerintahan terbaik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kamsina meminta ASN Pemkab Gowa untuk menerapkan 3 prinsip yang berlaku di Gowa, yakni loyal pada pimpinan, rajin dan disiplin, serta mampu bekerja sesuai aturan.

“Kami berharap ASN yang menerima SK CPNS dan PNS ini dapat menerapkan 3 prinsip ASN yang berlaku di Kabupaten Gowa, yakni loyal pada pimpinan, rajin dan disiplin, serta mampu bekerja sesuai aturan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muh Basir menyampaikan, tujuan dan sasaran pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini adalah untuk mengisi formasi yang lowong sesuai analisis jabatan dan analisis beban kerja terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan.

“Adapun maksud dari pengadaan CPNS dan PNS ini agar berperan sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan membangun aparatur negara agar mampu mengemban misi, tugas, dan fungsi serta peranannya masing-masing secara bersih, efektif, dan efisien dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik,” jelasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid