sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jaga situasi kondusif, Wagub Kaltim instruksikan ASN jaga netralitas jelang Pemilu 2024

Hadi melarang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terlibat politik praktis.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Rabu, 26 Okt 2022 13:23 WIB
Jaga situasi kondusif, Wagub Kaltim instruksikan ASN jaga netralitas jelang Pemilu 2024

Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Wagub kaltim), Hadi Mulyadi, menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas jelang Pemilu 2024 guna menjaga situasi kondusif di daerah. Hadi melarang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terlibat politik praktis.

“Sekali lagi para ASN jaga netralitasnya, kita tidak ingin Kaltim yang kondusif ini menjadi terganggu,” ujarnya saat Sosialisasi Netralitas ASN pada Pemilu Serentak 2024, Selasa (25/10) dikutip dalam Instagram @pemprov_kaltim.

Hadi juga mengingatkan larangan ASN untuk terjun dalam dunia politik karena sudah diatur dalam undang-undang. Apalagi kontestasi politik sudah dimulai tahun depan karena akan dilaksanakan Pilpres, Pilkada dan Pileg secara serentak.

“Saya minta ASN jangan sampai ikut berpolitik. Kalau punya dukungan dan berbeda pilihan itu sah-sah saja sesuai hati kita, cuman jangan sampai terjun berpolitik praktis,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kaltim, Sufian Agus menerangkan pemerintah telah membuat ragam regulasi untuk membatasi hubungan ASN dengan kegiatan politik praktis dengan tujuan memperkuat eksistensi dari netralitas. Sehingga, netralitas fungsi pelayanan publik diharapkan dapat selalu terjaga baik.

"Jangan sampai proses pelayanan publik ini menjadi diskriminatif di musim politik Pemilu," tuturnya.

Sufian mengatakan para ASN yang ingin terjun dalam dunia politik, dapat mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini. Hal ini dikarenakan ASN memiliki hak politik, tetapi hanya memiliki hak pilih.

“Seorang ASN punya hak dipilih apabila ia mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini dari status sebagai ASN,” tandasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid