sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Berpotensi terkendala pembebasan lahan, Wali Kota Makassar usul jalur kereta api dibuat melayang

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, mengusulkan pembangunan jalur kereta api lintas Makassar-Parepare dibangun secara elevated.

Dessy Nuraulia Budiyanto
Dessy Nuraulia Budiyanto Jumat, 08 Apr 2022 14:04 WIB
Berpotensi terkendala pembebasan lahan, Wali Kota Makassar usul jalur kereta api dibuat melayang

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, mengusulkan pembangunan jalur kereta api lintas Makassar-Parepare dibangun secara elevated atau melayang. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir kendala pembebasan lahan warga terdampak.

"Soal pembebasan lahan, sebenarnya tidak ada warga yang keberatan. Itu adalah hal biasa, hanya saja perlu dijelaskan secara lengkap, misalnya terputus ini, padahal tidak, makanya solusinya memang elevated," ujar Danny saat menghadiri rapat bersama Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Kamis (7/4).

Rencananya, jalur kereta api di Makasar akan melewati dua kecamatan dan empat kelurahan. Di Kecamatan Biringkanaya masing-masing di Kelurahan Sudiang, Untia, dan Bulurokeng. Sementara di Kecamatan Tamalanrea adalah Kelurahan Bira.

"Kita telah sepakat trase jalur, jalur tidak akan mungkin dirubah lagi, sisa kalau dia elevated, sisa 10 meter saja yang dibutuhkan. Kalau dia tidak elevated, 50 meter. Tapi kalau dia 50 meter akan bertindisan dengan jalan arteri, berbenturan dengan tata ruang kota," terangnya Danny.

Sponsored

Keuntungan lain yang diperoleh kalau dibangun secara elevated, jalur kereta api dipastikan tidak akan bertindisan dengan jalan arteri. Sehingga tidak akan berbenturan dengan tata ruang yang ada. Sementara jika jalurnya non elevated, dipastikan akan banyak kemacetan yang timbul. Selain itu, aliran air saat hujan juga bisa terhambat.

"Itu penawaran kami. Namun karena ini adalah tupoksinya kementerian, maka saya akan segera menghadap Pak Menteri untuk membahas hal ini," tambahnya.

Berita Lainnya
×
tekid