sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Terkait pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un, Malaysia buru dua perempuan WNI

Kim Jong-nam tewas akibat racun saraf VX pada 13 Februari 2017 di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

Soraya Novika
Soraya Novika Senin, 03 Sep 2018 10:55 WIB
Terkait pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un, Malaysia buru dua perempuan WNI

Kepolisian Malaysia tengah mencari keberadaan dua perempuan warga negara Indonesia untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Keduanya perempuan yang dimaksud adalah Raisa Rinda Salma (24) dan Dessy Meyrisinta (33). Namun, hingga kini kedua saksi tersebut tidak dapat dihubungi.

"Pihak polisi memerlukan kedua perempuan itu untuk hadir menjadi saksi kasus pembunuhan Kim Jong-nam di Mahkamah Tinggi Shah Alam. Terakhir diketahui beralamat di Hotel Flamingo, Ampang. Namun tidak dapat dihubungi," ujar Kepala Bagian Investigasi Kriminal Kepolisian Daerah Selangor, Senior Asisten Komisioner Fadzil Ahmat di Kuala Lumpur, Malaysia.

Fadzil tidak menjelaskan keterkaitan kedua saksi tersebut dengan kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Dia mengimbau agar siapapun yang mengetahui keberadaan Raisa dan Dessy dapat segera menghubungi kepolisian Malaysia.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal mengonfirmasi bahwa kedua WNI itu berada di kamar 346 Hotel Flamingo saat Siti Aisyah, terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam, ditangkap pada 16 Februari 2017 atau tiga hari setelah kakak tiri Kim Jong-un itu tewas. 

Lalu juga menyampaikan bahwa Raisa dan Dessy memiliki hubungan dengan Siti Aisyah meskipun tidak dijelaskan lebih lanjut status mereka.

"SA (Siti Aisyah) mengenal keduanya dengan panggilan Wati (Raisa) dan Mey (Dessy)," ujar Lalu pada Minggu (2/9).

Kim Jong-nam tewas di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017 akibat racun syaraf VX yang diusapkan ke wajahnya oleh dua terdakwa, Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong dari Vietnam. Keduanya kini sedang menjalani proses peradilan.

Sponsored

Baik Siti Aisyah maupun Doan Thi Huong menegaskan mereka tidak bersalah karena mengira dilibatkan dalam acara reality show televisi. Mereka juga mengklaim tidak tahu bahwa benda cair yang mereka usapkan ke wajah Kim Jong-nam merupakan racun mematikan.

Pengacara Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mengatakan klien mereka telah dibayar untuk melakukan lakon serupa di sejumlah bandara, hotel, dan pusat perbelanjaan sebelum peristiwa kematian Kim Jong-nam itu.

Siti Aisyah dan Doan Thi Huong terancam hukuman mati jika keduanya terbukti bersalah.

Pyongyang telah membantah terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam. Namun, empat pria yang diyakini kuat adalah warga Korea Utara yang melarikan diri dari Malaysia pada hari pembunuhan Kim Jong-nam juga dituduh terlibat dalam kasus tersebut. 

Hingga kini keempatnya tetap bebas meskipun ada "red notice" Interpol, setara dengan surat perintah penangkapan internasional.

Kim Jong-nam diasingkan dari keluarganya, setelah dirinya dilangkahi sebagai pewaris kepemimpinan Korea Utara. Dia menghabiskan sebagian besar waktunya di luar negeri di Macau, Cina daratan dan Singapura.

Di pengasingannya, Kim Jong-nam pernah bersuara menentang dinasti keluarganya dan dia sempat menuturkan keyakinannya bahwa saudara tirinya tidak memiliki kualitas kepemimpinan.

 

 

Sumber: BBC

Berita Lainnya
×
tekid