Indonesia dorong kerja sama internasional untuk perkuat kemampuan mediasi OKI
Pengembangan kemampuan bagi negara OKI menjadi sangat penting di masa sekarang terutama terkait dinamika politik dan keamanan di kawasan.
Peningkatan kerja sama antar negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dengan organisasi internasional dan regional lainnya perlu dikuatkan demi pengembangan kemampuan mediasi dari negara OKI sendiri. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pertemuan Organization of Islamic Cooperation (OIC) Contact Group (CG) Friends of Mediation di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-73 di New York, Senin (24/9).
Pengembangan kemampuan bagi negara OKI menjadi sangat penting di masa sekarang terutama terkait dinamika politik dan keamanan di kawasan.
Dalam pertemuan tersebut, Menlu Retno menegaskan bahwa Indonesia siap untuk bekerja sama dengan OKI dalam menciptakan ekosistem perdamaian dan stabilitas global melalui pengembangan 'culture of prevention' yang tentunya memerlukan pembiasaan untuk membangun dialog.
"Mencegah lebih baik dari pada mengobati," ujar Menlu Retno dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id, Rabu (26/9).
Menlu Retno kembali mengingatkan fungsi dari 'Contact Group on Peace and Conflict Resolution' (CG-PCR) yang telah disepakati oleh seluruh negara OKI pada 19 Oktober 2016 lalu. Menlu Retno menegaskan bahwa kelompok ini harus difungsikan secara komplementer untuk saling melengkapi dengan mekanisme PBB Group of Friends of Mediation (FoM) yang telah aktif memberikan sejumlah masukan mengenai peace building dan peace sustaining terkait dengan mediasi.
Dalam kelompok tersebut, Indonesia telah aktif berpartisipasi sejak awal pendiriannya di tahun 2010.
Mediasi merupakan salah satu sarana untuk mengimplementasikan resolusi konflik. Upaya peningkatan kemampuan mediasi bagi negara OKI sejalan dengan inisiatif Indonesia yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo di sela-sela Peringatan Konferensi Asia Afrika ke-60 tahun 2015 mengenai pembentuan OIC CG-PCR yang telah disahkan di KTT ke-13 OKI di Istanbul, Turki.