sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Konflik dengan Rusia, Ukraina minta dukungan Indonesia

Ketegangan terbaru Kiev-Moskow dipicu oleh penyerangan dan penahanan tiga kapal Ukraina oleh Rusia pada Minggu (25/11).

Valerie Dante
Valerie Dante Rabu, 28 Nov 2018 13:28 WIB
Konflik dengan Rusia, Ukraina minta dukungan Indonesia

Ukraina mendorong para sekutu dan mitranya, termasuk Indonesia yang disebutnya sebagai kekuatan regional dan global yang berpengaruh, untuk mendukung integritas teritorial dan kedaulatan negaranya. Pemerintah Ukraina juga berharap Indonesia dapat mengambil semua langkah untuk mencegah agresi Rusia.

Pada Minggu (25/11), tiga kapal milik Ukraina diserang dan ditangkap oleh Angkatan Laut Rusia. Insiden itu menyebabkan sejumlah awak kapal terluka. 

Kapal-kapal Angkatan Laut Ukraina yang ditahan Rusia antara lain Berdyans, Nikopol, dan kapal tunda Yana Kapu. Mereka dihadang ketika berlayar menyeberangi laut dari pelabuhan Odessa ke pelabuhan Mariupol.

"Untuk pertama kalinya militer Rusia secara resmi memerintah penembakan kapal Ukraina dalam rangka menargetkan warga negara Ukraina. Kami memiliki semua bukti tidak terbantahkan bahwa agresi ini, serangan terhadap kapal perang Angkatan Laut Ukraina bukanlah sebuah kesalahan, bukan sebuah kecelakaan, tetapi tindakan yang disengaja. Termasuk penggunaan senjata terhadap pelaut Ukraina," jelas Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Volodymyr Pakhil seperti dikutip dari pernyataan tertulis yang diterima Alinea.id pada Selasa (27/11).

Lebih lanjut, Dubes Pakhil menyatakan bahwa aksi tersebut berupa bentuk lain dari agresi bersenjata yang dilancarkan Rusia terhadap Ukraina yang telah melanggar Pasal 2 Piagam PBB dan ketentuan Resolusi Sidang Umum PBB 3314(XXIX) 14 Desember 1974 tentang definisi tindak agresi.

"Federasi Rusia sekali lagi telah menunjukkan bahwa mereka tidak akan berhenti melakukan kebijakan agresif mereka dan siap melancarkan aksi agresi apapun terhadap Ukraina," imbuhnya.

Pemerintah Ukraina menuntut pertanggungjawaban Rusia atas dampak dari insiden di Laut Azov dan Laut Hitam tersebut serta menanggung imbas karena telah mengacaukan perjanjian damai atas konflik bersenjata kedua negara.

Pada Senin (26/11), Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional (NSDC) Ukraina telah menyetujui keputusan Presiden Ukraina Petro Poroshenko untuk mengumumkan darurat militer.

Sponsored

NSDC menilai penting untuk menerapkan hukum darurat perang demi menciptakan kondisi yang dapat menangkal agresi bersenjata, menjamin keamanan nasional, serta menyingkirkan ancaman terhadap kemerdekaan dan integritas teritorial Ukraina.

"Berdasarkan izin dari presiden, pada tanggal 26 November 2018 Parlemen Ukraina memberlakukan darurat militer selama 30 hari. Pemberlakuan darurat militer ini bukan berarti sebagai pernyataan perang kepada Rusia," jelasnya.

Dalam pernyataan tersebut, Ukraina menyatakan siap menyelesaikan situasi secara politis dan diplomatis, tetapi tidak akan ragu menggunakan kekuatannya untuk membela diri.

Berita Lainnya
×
tekid