sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

131 WNI dideportasi dari Malaysia

Para WNI tersebut sempat tersangkut masalah hukum dan telah selesai menjalani masa hukumannya.

Valerie Dante
Valerie Dante Senin, 07 Sep 2020 11:02 WIB
131 WNI dideportasi dari Malaysia

Kementerian Luar Negeri RI pada Senin (7/9) menyatakan, sebanyak 131 WNI dari Pusat Tahanan Sementara Tawau dideportasi oleh pemerintah Malaysia melalui Nunukan, Kalimatan Utara dengan KM Mid East Express pada Kamis (3/9).

Para WNI tersebut sempat tersangkut masalah hukum dan telah selesai menjalani masa hukumannya.

WNI yang dideportasi terdiri dari 103 pria dewasa, 22 wanita dewasa, dua anak laki-laki, dan empat anak perempuan. Mereka ditahan oleh pemerintah Malaysia karena berbagai kasus seperti pelanggaran keimigrasian, penyalahgunaan narkoba, serta kasus kriminal lainnya.

Para WNI tersebut diketahui berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur.

Sponsored

Sebelum kepulangannya, seluruh WNI menjalani rapid test Covid-19 yang dilakukan oleh instansi kesehatan setempat. Sesampainya di Nunukan, mereka diserahkan dan diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang di Indonesia antara lain BP3TKI, otoritas imigrasi, kepolisian, serta instansi terkait lainnya sebelum kemudian dipulangkan ke masing-masing daerah asal.

Deportasi pekan lalu merupakan yang ke-10 selama 2020 dengan jumlah sejauh ini total deportan total 1.137 WNI.

Kemlu mengatakan KRI Tawau senantiasa mengawal kepulangan dan melakukan verifikasi guna memastikan orang-orang tersebut benar merupakan WNI.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid