sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

9 aktivis Hong Kong dijatuhi hukuman 6-10 tahun penjara

Hakim menilai aktivis Hong Kong mengabaikan krisis kesehatan.

Sita Aisha Ananda
Sita Aisha Ananda Rabu, 15 Sep 2021 15:38 WIB
9 aktivis Hong Kong dijatuhi hukuman 6-10 tahun penjara

Sembilan aktivis pro-demokrasi Hong Kong dijatuhi hukuman 6 sampai 10 bulan penjara, Rabu (15/9), lantaran ambil bagian dalam aksi demonstrasi di Lapangan Tiananmen.

Bekas koloni Inggris yang kembali ke pemerintahan China pada 1997 dengan janji kebebasan luas, rutin menggelar peringatan tragedi berdarah Tiananmen 1989 tiap 4 Juni. Namun, dua peringatan terakhir dilarang polisi dengan alasan ada pembatasan pertemuan di ruang publik karena Covid-19.

Bagi para aktivis larang tersebut dianggap sebagai upaya untuk menutupi segala bentuk pembangkangan terhadap Beijing. Pasalnya, larangan tersebut datang setelah protes massa pro-demokrasi di Hong Kong pada 2019. Pihak berwenang Hong Kong pun membantah tuduhan tersebut.

Meski dilarang, ribuan orang tetap menyalakan lilin di seluruh kota pada 2020, dan berulang pada 2021 meski dalam kerumunan lebih kecil. "Para terdakwa mengabaikan dan meremehkan krisis kesehatan masyarakat yang sebenarnya," kata Hakim Pengadilan Negeri Amanda Woodcock.

Woodcock menjelaskan, para terdakwa keliru dan arogan percaya bahwa tujuan bersama mereka lebih penting dibandingkan dengan melindungi komunitas atau hak publik atas perlindungan dari risiko kesehatan.

Dari 12 orang yang ditangkap, terdapat aktivis senior Albert Ho, mantan anggota parlemen Eddie Chu dan Figo Chan, mantan pemimpin Front Hak Asasi Manusia Sipil yang dikenal mengorganisir demonstrasi pro-demokrasi dalam skala besar. Mereka semua sudah mengaku bersalah.

Pekan lalu, polisi menangkap anggota Aliansi Hong Kong dengan tuduhan agen pasukan asing yang kemudian dibantah oleh mereka. Pemimpin aliansi Albert Ho, Lee Cheuk-yan dan Chow Hang Tung pekan lalu didakwa dengan menghasut subversi.

Ho dan Lee sudah dipenjara karena peran mereka dalam aksi protes 2019. Sedangkan Chow jaminannya ditolak.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid