sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Amazon gratiskan ongkir ke warga Palestina di Tepi Barat

Palestina menyambut baik kebijakan Amazon, namun menilai itu saja tidak cukup.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Kamis, 05 Mar 2020 18:24 WIB
Amazon gratiskan ongkir ke warga Palestina di Tepi Barat

Raksasa e-commerce Amerika Serikat, Amazon, pada Rabu (5/3) mengatakan akan membebaskan ongkos kirim (ongkir) terhadap warga Palestina yang bermukim di Tepi Barat, seperti halnya pengiriman ke Israel. Langkah tersebut diambil setelah perusahaan terus-menerus dikritik karena menawarkan manfaat bagi pemukim ilegal Israel, tetapi tidak bagi populasi Arab di wilayah itu.

Bulan lalu, Palestina mengirim surat berisi keluhan kepada Amazon atas kebijakan pengirimannya setelah Financial Times melaporkan bahwa Amazon membebaskan ongkos kirim ke pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat untuk pembelian di atas US$49. Namun, hal itu tidak berlaku bagi warga Palestina yang mencantumkan alamat mereka di wilayah Palestina.

Laporan Financial Times menyebutkan bahwa warga Palestina yang mencantumkan alamat mereka di wilayah Israel juga mendapat gratis ongkos kirim.

Seorang juru bicara Amazon mengatakan kepada Financial Times pada Rabu, "Ada beberapa tantangan teknis, hukum, dan logistik yang telah mencegah kami dari menawarkan promosi bebas ongkos kirim kepada pelanggan kami di wilayah Palestina. Kami telah menemukan solusi untuk beberapa tantangan tersebut dan sekarang menyediakan akses promosi pengiriman gratis kepada pelanggan kami di Tepi Barat."

Pengiriman gratis ke Israel untuk pembelian tertentu di atas US$49 diluncurkan pada November dan masih berlaku.

Otoritas Palestina sendiri telah meminta Amazon untuk menghentikan praktik pengiriman ke pemukiman Israel, yang menurut hukum internasional ilegal.

Menteri ekonomi Otoritas Palestina Khaled Osaily mengatakan kepada Financial Times bahwa meskipun pemerintahnya menyambut kebijakan baru Amazon terhadap warga Palestina, namun itu tidak cukup.

"Mereka perlu berhenti (sama sekali) berhubungan dengan pemukiman," kata Osaily.

Sponsored

Sebagian besar masyarakat internasional menganggap pemukiman Israel di wilayah-wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal. Namun, baru-baru ini AS, menentang karakterisasi tersebut.

Menurut Kementerian Dalam Negeri, sekitar 464.000 pemukim Israel tinggal di Tepi Barat. (The Times of Israel)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid