sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

AS tuntut Hambali atas bom Bali dan JW Marriot

Tuduhan diajukan hampir 18 tahun setelah mereka ditangkap di Thailand dan menghabiskan lebih dari 14 tahun penjara di Guantanamo.

Valerie Dante
Valerie Dante Jumat, 22 Jan 2021 15:21 WIB
AS tuntut Hambali atas bom Bali dan JW Marriot

Jaksa militer Amerika Serikat (AS) mengajukan tuntutan resmi terhadap ekstremis asal Indonesia dan dua orang lainnya atas pengeboman Bali pada 2002 dan serangan bom di Hotel JW Marriot, Jakarta, pada 2003. Pernyataan tersebut disampaikan Pentagon, Kamis (21/1).

Tuduhan itu diajukan hampir 18 tahun setelah ketiganya ditangkap di Thailand dan setelah masing-masing menghabiskan lebih dari 14 tahun di penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba.

Tuntutan pertama diajukan kepada ekstremis bernama Riduan Isamuddin yang lebih dikenal sebagai Hambali, pemimpin kelompok Jemaah Islamiyah dan diyakini sebagai perwakilan tertinggi Al Qaeda di Asia Tenggara.

Kelompok tersebut, dengan dukungan Al Qaeda, melakukan pengeboman terhadap klub-klub malam turis di Bali pada 12 Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang.

Sementara itu, serangan bom pada 5 Agustus 2003 di Hotel JW Marriott menewaskan 12 orang dan puluhan lainnya terluka.

Dua terdakwa lainnya adalah warga negara Malaysia, Mohammed Nazir bin Lep dan Mohammed Farik bin Amin. Mereka pengikut Hambali di Jemaah Islamiyah yang telah menjalani pelatihan oleh Al Qaeda, menurut dokumen kasus Guantanamo.

"Tuduhan tersebut termasuk persekongkolan, pembunuhan, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka tubuh yang serius, terorisme, menyerang warga sipil, menyerang objek sipil, perusakan properti, semuanya melanggar hukum perang," kata Pentagon dalam pernyataannya.

Tidak jelas mengapa setelah bertahun-tahun penundaan bahwa dakwaan di depan pengadilan militer Guantanamo diumumkan pada Kamis.

Sponsored

Pada 2016, tawaran Hambali untuk dibebaskan dari Guantanamo ditolak karena, menurut jaksa, dia masih merupakan ancaman signifikan bagi keamanan AS.

Tuntutan terhadap Hambali dan komplotannya diumumkan pada hari pertama penuh pemerintahan Presiden Joe Biden.

Ketika Biden menjadi wakil presiden Barack Obama, mereka berusaha tetapi gagal menutup penjara yang dikelola angkatan laut di Guantanamo dan memiliki tahanan yang tersisa, baik dibebaskan atau diadili di pengadilan sipil AS.

Penerus Obama, Donald Trump, tidak menunjukkan minat pada Guantanamo dan tahanannya, termasuk tokoh Al Qaeda dan perencana serangan 9/11, Khalid Sheikh Mohammed. (Channel News Asia)

Berita Lainnya
×
tekid