sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Covid-19: Australia dan Selandia Baru larang warga asing masuk

Australia mencatat lebih dari 600 kasus infeksi Covid-19 dengan enam kematian. Di Selandia Baru, kasus positif mencapai 28.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Kamis, 19 Mar 2020 17:49 WIB
Covid-19: Australia dan Selandia Baru larang warga asing masuk

Australia dan Selandia Baru akan melarang masuk semua pendatang non-penduduk untuk membatasi penyebaran coronavirus jenis baru. Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengumumkan kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada Jumat (20/3) pukul 21.00 waktu setempat.

Selandia Baru akan memulainya lebih awal, yaitu pada Kamis (19/3) tengah malam waktu setempat.

Larangan tersebut tidak mencakup warga negara, penduduk tetap atau keluarga mereka.

"Kami telah berpikir untuk menyelaraskan pengaturan di seluruh Laut Tasman," ujar PM Morrison pada Kamis.

PM Morrison menambahkan bahwa maskapai nasional Qantas akan membantu membawa warga Australia pulang.

"Kami bekerja keras untuk memastikan kami dapat menjaga penerbangan tetap terbuka sehingga warga Australia dapat kembali," terang PM Morrison.

Australia telah mencatat lebih dari 600 kasus infeksi Covid-19 dengan enam kematian. Peningkatan infeksi dilaporkan tajam pekan ini.

Ada pun PM Selandia Baru Jacinda Ardern menuturkan bahwa dia memahami betapa luar biasanya ini.

Sponsored

"Dalam sejarah singkat Selandia Baru kekuatan seperti ini belum pernah digunakan," ungkap PM Ardern, menambahkan bahwa melindungi rakyat Selandia Baru adalah prioritas nomor satu. 

Di Selandia Baru, kasus positif Covid-19 mencapai 28.

Pada awal pekan ini, peringatan Hari Anzac bersama di Gallipoli dibatalkan di tengah kekhawatiran Covid-19. Kedua negara juga telah melarang pertemuan-pertemuan besar dan memberlakukan isolasi diri selama 14 hari pada semua kedatangan dari luar negeri. (BBC)

Berita Lainnya
×
tekid