sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bangladesh blokir akses ke sejumlah situs berita

Pihak berwenang Bangladesh tidak memberikan alasan yang jelas di balik pemblokiran sejumlah situs berita.

Valerie Dante
Valerie Dante Kamis, 23 Mei 2019 19:09 WIB
Bangladesh blokir akses ke sejumlah situs berita

Pihak berwenang Bangladesh telah memblokir setidaknya dua situs berita lokal populer dalam sebulan terakhir. Akses ke Poriborton.com diblokir pada 19 Mei, sementara pemerintah memblokir Bangla.report pada April tanpa alasan yang jelas.

Abu Sufian, redaktur pelaksana Poriborton.com, mengatakan bahwa dia masih belum mendapat kejelasan terkait alasan situs berita itu diblokir.

"Tidak ada alasan yang diberikan kepada kami. Kami menghubungi Komisi Regulasi Telekomunikasi Bangladesh (BTRC), tetapi mereka mengatakan tidak memblokir akses ke situs web. Kami masih menghubungi pihak berwenang lainnya untuk mencari tahu," kata Sufian.

Editor Bangla.report, Rafiqul Ranju, mengatakan situsnya kemungkinan diblokir karena seorang menteri yang berkuasa mengancam untuk menutupnya kecuali mereka menarik pemberitaan tertentu.

"Kami tidak menghapus berita itu dan beberapa jam setelahnya, akses ke situs kami diblokir," tutur Ranju. "Jadi kami percaya bahwa pemblokiran tersebut merupakan perintah menteri itu."

Dalam beberapa bulan terakhir, dengan alasan keamanan, pihak berwenang telah memblokir akses ke 54 situs berita, termasuk portal berita milik partai oposisi utama.

Bangladesh memblokir akses ke situs Al Jazeera pada Maret setelah media itu menerbitkan artikel yang menyatakan keterlibatan pejabat keamanan senior dalam penghilangan tiga orang.

Ancaman dari menteri

Sponsored

Terkait kasus Bangla.report, Al Jazeera menerima dua rekaman percakapan telepon antara salah satu wartawan dari situs tersebut dan Menteri Pos dan Telekomunikasi Bangladesh Mustafa Jabbar.

Dalam rekaman pertama, Jabbar meminta sang wartawan untuk menghapus laporan tertentu dari situs itu, mengancam akan mengambil tindakan hukum jika hal tersebut tidak dilakukan.

Dalam rekaman kedua, wartawan itu bertanya kepada menteri mengapa akses ke situs mereka diblokir.

"Saya melakukan apa yang seharusnya dilakukan. Tidak ada apa-apa lagi yang perlu saya katakan," jawab Jabbar dalam rekaman audio tersebut.

Ranju berkata bahwa dia tidak menerima tindakan pemerintah yang secara sewenang-wenang memblokir situs Bangla.report.

"Ada UU di negara ini dan jika pemerintah mau, mereka dapat mengambil tindakan hukum terhadap situs kami jika merasa ada berita yang bertentangan dengan UU apa pun. Tetapi pemblokiran tiba-tiba semacam itu tidak dapat diterima," tegas Ranju.

Namun, Jabbar mengatakan bahwa BTRC memiliki wewenang untuk memblokir akses ke situs mana pun.

"Jika situs menerbitkan berita yang bertentangan dengan kepentingan negara, maka situs itu dapat diblokir," kata Jabbar. "Saya Menteri Pos dan Telekomunikasi, jadi tentu saja saya dapat menindak persoalan itu."

Bangladesh berada di peringkat 150 dari 180 negara yang tercantum dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2019, mereka turun empat peringkat dari tahun lalu.

Wartawan Bangladesh yang berbasis di Swedia, Tasneem Khalil, mengatakan bahwa lembaga pemerintah semakinsewenang-wenang memutuskan berita dan komentar apa yang dapat diakses warga.

"Memblokir akses ke Poriborton.com adalah kasus terbaru penyensoran pemerintah di mana mereka bahkan tidak menyampaikan pemberitahuan atau memberi penjelasan atas tindakan mereka," kata Khalil.

Sumber : Al Jazeera

Berita Lainnya
×
tekid