sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bangladesh blokir jaringan ponsel di kamp Rohingya

Pejabat Bangladesh mengatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan alasan keamanan.

Valerie Dante
Valerie Dante Selasa, 03 Sep 2019 12:01 WIB
Bangladesh blokir jaringan ponsel di kamp Rohingya

Pada Senin (2/9), seorang pejabat Bangladesh menyatakan bahwa pihak berwenang memerintahkan operator telekomunikasi untuk memblokir jaringan ponsel bagi hampir satu juta pengungsi Rohingya yang tinggal di kamp-kamp pengungsian di negara itu.

Langkah itu menyusul banyaknya aksi kekerasan yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir di sejumlah kamp pengungsian.

Keputusan Bangladesh juga terjadi setelah upaya repatriasi yang gagal pada akhir Agustus. Saat itu, tidak ada pengungsi Rohingya yang bersedia untuk melintasi perbatasan dan kembali ke Rakhine State, Myanmar.

Juru bicara Komisi Pengaturan Telekomunikasi Bangladesh (BTRC) Zakir Hossain Khan mengatakan, operator telekomunikasi memiliki waktu satu minggu untuk menyampaikan laporan terkait pemblokiran jaringan di kamp-kamp pengungsian.

"Banyak pengungsi yang menggunakan ponsel di kamp. Kami telah meminta operator telekomunikasi untuk mengambil tindakan dan memblokir jaringan," kata Zakir.

Dia menjelaskan bahwa keputusan itu diambil berdasarkan alasan keamanan.

Perintah pemutusan akses seluler mengejutkan warga Rohingya. Salah satu pemimpin mereka mengatakan larangan itu akan sangat memengaruhi kehidupan dan mengganggu komunikasi antara berbagai kamp pengungsian yang tersebar di Cox's Bazar.

"Kami tidak akan dapat berkomunikasi dengan kerabat kami yang tinggal di Myanmar atau bagian lain dunia," kata dia.

Sponsored

Dia mengungkapkan, banyak warga Rohingya yang mengandalkan remitansi yang dikirim oleh diaspora. Biasanya, mereka menerima panggilan telepon untuk diberi tahu perihal transfer uang.

Bangladesh di masa lalu telah mencoba membatasi akses ponsel di kamp-kamp pengungsian Rohingya. Namun, langkah itu tidak ditegakkan secara serius, sebaliknya pasar penjualan ponsel dan kartu SIM di kamp kian membesar.

Juru bicara Kepolisian Bangladesh Ikbal Hossain menyambut keputusan tersebut dengan menyatakan, para pengungsi telah menyalahgunakan akses ponsel. Menurutnya, mereka memanfaatkannya untuk melakukan kegiatan kriminal seperti perdagangan pil metamfetamin senilai ratusan juta dolar dari Myanmar.

"Keputusan itu pasti akan berdampak secara positif. Saya percaya kegiatan kriminal pasti akan menurun," kata Ikbal.

Pada Minggu (1/9), polisi menyatakan pihaknya menembak mati pengungsi Rohingya keempat. Itu terkait dengan pembunuhan pejabat partai berkuasa setempat, Omar Faruk, oleh seorang tersangka yang merupakan warga Rohingya.

Pembunuhan Omar menyebabkan ratusan penduduk setempat marah dan memblokir jalan raya menuju kamp pengungsi selama berjam-jam pada 22 Agustus. 

Warga Rohingya mengatakan pertumpahan darah baru-baru ini telah menciptakan suasana ketakutan di kamp pengungsian.

Kelompok-kelompok HAM menuduh polisi Bangladesh melakukan pembunuhan di luar proses hukum.

Semakin terisolasi

Polisi mengatakan hampir 600 kasus perdagangan narkoba, pembunuhan, perampokan, perkelahian geng dan perselisihan keluarga diajukan terhadap para pengungsi sejak mereka tiba.

Pasukan keamanan Bangladesh telah menembak mati setidaknya 34 warga Rohingya selama dua tahun terakhir, sebagian besar karena dugaan penyelundupan metamfetamin.

PBB belum berkomentar terkait pemutusan jaringan ponsel di kamp-kamp pengungsian, tetapi seorang pejabat PBB yang berbicara dengan syarat anonim menyatakan bahwa langkah itu akan semakin mengisolasi pengungsi yang sudah teraniaya.

"Membatasi akses komunikasi mereka ... Akan mendorong mereka ke arah negatif seperti melakukan tindakan kejahatan, kekerasan atau ekstremisme," tambahnya.

Bangladesh dan Myanmar menandatangani perjanjian repatriasi pada November 2017. Namun, pengungsi Rohingya menolak tawaran pertama untuk pulang pada Oktober 2018.

Pekan lalu Bangladesh menuduh Myanmar, yang mayoritas warganya beragama Buddha, tidak memiliki keinginan untuk memulangkan warga Rohingya.

Rohingya tidak diakui sebagai minoritas resmi oleh pemerintah Myanmar meskipun banyak keluarga dengan etnis tersebut telah tinggal di negara itu selama beberapa generasi. (Asian Correspondent)

Berita Lainnya
×
tekid