sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bebas dari Abu Sayyaf, WNI asal Majene diserahkan ke keluarga

Pembebasan terhadap Samsul tak mudah. Butuh proses yang cukup lama.

Valerie Dante
Valerie Dante Sabtu, 19 Jan 2019 01:47 WIB
Bebas dari Abu Sayyaf, WNI asal Majene diserahkan ke keluarga

Pascadibebaskan dari penyanderaan oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf pada Selasa (15/1), seorang warga Majene, Sulawesi Barat bernama Samsul Saguni akhirnya diserahkan kepada keluarganya pada Jumat (18/1).

Penyerahan pria berusia 39 tahun itu dilakukan oleh Wakil Menteri Luar Negeri, A.M Fachir. Di saksikan oleh Duta Besar Indonesia untuk Manila, Sonny Sarundajang beserta Wakil Bupati Majene H. Hidayat.

Menurut Fachir, pembebasan terhadap Samsul tak mudah. Butuh proses yang cukup lama. Selain itu, prosesnya pun amat sulit. Namun demikian, pemerintah tak patah semangat untuk tetap berpegang pada prinsipnya dengan membebaskan sejumlah sandera. 

“Pembebasan ini melibatkan proses yang sangat sulit dan berbahaya. Namun, hal tersebut dilakukan oleh pemerintah Indonesia demi melindungi nyawa WNI," kata Wakil Menteri Luar Negeri dalam rilis resmi yang diterima Alinea.id pada Jumat (18/1).

Seperti diketahui, Samsul Saguni diculik di perairan Pulau Gaya, Sabah, Malaysia pada 11 September 2018. Samsul disandera oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf selama empat bulan lamanya.

Pria asal Majene, Sulawesi Barat, ini merupakan WNI keempat yang telah dibebaskan dari penyanderaan Abu Sayyaf. Sebelumnya, Sawal dan Saparudin yang diculik pada November 2016 telah dibebaskan pada September 2017. Selain itu Usman Yunus yang juga diculik pada September 2018 telah dibebaskan pada Desember 2018.

Dilarang jadi nelayan di Malaysia

Menyikapi warganya yang menjadi korban penyanderaan para perompak, Wakil Bupati Majene, H Hidayat memutuskan untuk melarang warganya bekerja jadi nelayan di negeri tetangga, Malaysia. Pasalnya, dari situ lah muara penculikan bermula.

Sponsored

“Setelah para nelayan asal Majene ini bebas dari penyanderaan, Pemda Kabupaten Majene dan Provinsi Sulawesi Barat telah melarang warganya untuk bekerja sebagai nelayan di Sabah,” ujarnya.

Sebagai gantinya, pemda mendorong pengembangan industri penangkapan ikan laut di daerahnya. Dengan menggandeng Pemprov Sulawesi Barat, Hidayat mengaku sudah membeli kapal agar para nelayan yang bekerja di Sabah, Malaysia bisa kembali pulang ke kampong halamannya. 

"Kami tidak ingin mereka kembali bekerja di sabah. Bersama pemprov, kami sudah membeli kapal dan mempekerjakan para nelayan eks Sabah ini. Samsul juga akan bekerja di situ," papar Hidayat.

Berita Lainnya
×
tekid