sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Di DK PBB, RI tolak rencana Israel aneksasi Palestina

Menlu Retno meminta para negara anggota mengambil sikap tegas menentang rencana aneksasi milik Israel.

Valerie Dante
Valerie Dante Kamis, 25 Jun 2020 11:35 WIB
Di DK PBB, RI tolak rencana Israel aneksasi Palestina

Dalam rapat virtual Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengenai situasi di Timur Tengah pada Rabu (24/6), Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan penolakan Indonesia mengenai rencana Israel menganeksasi wilayah di Palestina.

"Sudah terlalu lama rakyat Palestina mengalami ketidakadilan, pelanggaran hak asasi manusia, dan situasi kemanusiaan yang buruk. Aneksasi Israel merupakan ancaman bagi masa depan bangsa Palestina," tegas Retno.

Dalam pertemuan tersebut, yang dipimpin Prancis selaku Presiden DK PBB pada Juni 2020, Menlu Retno meminta para negara anggota mengambil sikap tegas menentang rencana aneksasi milik Israel.

"Pilihan ada di tangan kita, apakah kita akan berpihak pada hukum internasional atau menutup mata dan berpihak di sisi lain yang memperbolehkan tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional?" tanya dia.

Lebih lanjut, Menlu Retno menyampaikan tiga alasan mengapa masyarakat internasional harus menentang rencana aneksasi milik Israel.

Pertama, rencana aneksasi Israel terhadap wilayah Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional. Retno menjelaskan, memperbolehkan aneksasi artinya membuat preseden di mana penguasaan wilayah dengan cara aneksasi adalah perbuatan legal dalam hukum internasional.

"Seluruh pihak harus menolak secara tegas di seluruh forum internasional baik melalui pernyataan maupun tindakan nyata bahwa aneksasi adalah langkah ilegal," ujar Menlu RI.

Alasan kedua, rencana aneksasi milik Israel dianggap sebagai ujian bagi kredibilitas dan legitimasi DK PBB di mata dunia internasional. Menlu Retno menyebut bahwa DK PBB harus segera mengambil langkah yang sejalan dengan Piagam PBB.

Sponsored

"Siapa pun yang mengancam perdamaian dan keamanan internasional harus diminta pertanggungjawabannya di hadapan DK PBB, tidak boleh ada standar ganda," sebut Retno.

Ketiga, aneksasi dinilai akan merusak seluruh prospek perdamaian serta menciptakan instabilitas di kawasan dan dunia. Untuk itu, terdapat urgensi adanya proses perdamaian yang kredibel di mana seluruh pihak berdiri sejajar.

"Ini waktu yang tepat untuk memulai proses perdamaian dalam kerangka multilateral berdasarkan parameter internasional yang disepakati," sebut Menlu Retno.

Selain membahas aneksasi, Menlu Retno juga menekankan pentingnya dunia mengatasi situasi kemanusiaan di Palestina, termasuk terkait kondisi para pengungsi di tengah pandemik.

"Pandemik Covid-19 memperparah penderitaan saudara kita di Palestina sehingga dukungan untuk lembaga-lembaga kemanusiaan internasional, khususnya The United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA), sangat penting," jelas dia.

Berita Lainnya
×
tekid