sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Diduga selundupkan kokaina, seorang WNI ditangkap di Filipina

Menurut Kemlu RI, WNI itu berinisial AB. Dia diduga tertangkap tangan membawa kokaina seberat 1,66 kilogram.

Valerie Dante
Valerie Dante Jumat, 14 Jun 2019 16:53 WIB
Diduga selundupkan kokaina, seorang WNI ditangkap di Filipina

Petugas Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA), Filipina, dilaporkan menangkap seorang WNI pada Rabu (12/6) karena diduga menyelundupkan kokaina senilai Rp2,4 miliar.

Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Pelaksana Harian Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha.

"WNI dengan inisial AB ditangkap otoritas Filipina di NAIA. Yang bersangkutan diduga tertangkap tangan membawa narkotika jenis kokaina seberat 1,66 kilogram yang disimpan di dalam kopernya," tutur Judha kepada Alinea.id pada Jumat (14/6).

Judha menuturkan bahwa KBRI Manila telah menghubungi Kepolisian Nasional Filipina (PNP) guna mendapatkan detail kejadian dan proses hukum lebih lanjut.

"Menurut rencana, KBRI Manila akan mendapat akses kekonsuleran untuk bertemu AB pada Senin (17/6). KBRI akan memberikan pendampingan untuk memastikan pemenuhan hak AB sesuai hukum setempat yang berlaku," tambahnya.

Dilaporkan oleh media Filipina, ABS-CBN, petugas pabean NAIA, Carmelita Talusan, menemukan kokaina setelah menggeledah AB. Carmelita mengatakan bahwa kokaina tersebut disembunyikan di kompartemen tersembunyi di koper pelaku.

Carmelita kemudian menyerahkan narkotika tersebut ke Badan Narkotika Nasional Filipina.

AB dibekuk di Terminal 3 NAIA saat tiba dari Doha menggunakan maskapai Qatar Airways.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid