sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Direktur HRW ditolak masuk Hong Kong

Kenneth Roth terbang ke Hong Kong untuk merilis World Report HRW.

Valerie Dante
Valerie Dante Senin, 13 Jan 2020 17:18 WIB
Direktur HRW ditolak masuk Hong Kong

Direktur Eksekutif Human Rights Watch (HRW) Kenneth Roth mengatakan dia ditolak masuk Hong Kong, di mana dia dijadwalkan untuk meluncurkan laporan terbaru dari organisasi tersebut pada pekan ini.

Roth menuturkan, dia diberitahu tidak dapat memasuki kota itu setelah mendarat di Bandara Internasional Hong Kong pada Minggu (12/1).

"Saya terbang ke Hong Kong untuk merilis World Report HRW. Tahun ini, laporan itu menggambarkan bagaimana pemerintah Tiongkok merusak sistem hak asasi manusia di tatanan global. Tetapi, pihak berwenang baru saja memblokir akses masuk saya ke Hong Kong," twit Roth.

Pejabat imigrasi Hong Kong, jelas Roth, menolaknya masuk dengan alasan keimigrasian tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Otoritas imigrasi Hong Kong hanya mengatakan bahwa mereka melarang saya masuk karena 'alasan imigrasi'," jelas dia.

Selama tujuh bulan protes antipemerintah yang terkadang berujung kekerasan, pemerintah Hong Kong telah menolak akses masuk bagi sejumlah aktivitas, jurnalis asing, dan akademisi.

Pemerintah Hong Kong belum menanggapi pertanyaan tentang mengapa Roth ditolak masuk. Roth sempat mengunjungi Hong Kong beberapa kali, termasuk saat merilis laporan tentang diskriminasi gender di pasar kerja Tiongkok pada April 2018.

Sponsored

HRW, yang berbasis di New York, dijadwalkan merilis World Report 2020 di Foreign Correspondents Club di Hong Kong pada Rabu (15/1). Laporan tersebut meninjau praktik-praktik hak asasi manusia di hampir 100 negara.

Akibat ditolak masuk Hong Kong, Roth mengatakan bahwa HRW akan meluncurkan laporan setebal 652 halaman itu di Markas Besar PBB di New York, pada Selasa (14/1).

"Tindakan mengecewakan ini adalah tanda lain bahwa Beijing memperkuat cengkeramannya terhadap Hong Kong dan semakin membatasi kebebasan yang dinikmati rakyat Hong Kong di bawah formula 'Satu Negara, Dua Sistem'," kata Roth dalam pernyataannya.

HRW mengungkapkan bahwa pada awal Desember, seorang pejabat Kementerian Luar Negeri China mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap mereka dan sejumlah organiasi prodemokrasi lainnya yang berbasis di AS.

Awal Januari, HRW menulis surat terbuka kepada Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam. Organisasi itu mendesaknya membentuk komisi penyelidikan independen untuk menyelidiki dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi dalam menangani protes antipemerintah.

Sebagian besar warga Hong Kong marah terhadap apa yang mereka lihat sebagai campur tangan Beijing dalam kota itu, sebuah tuduhan yang secara konsisten dibantah oleh China. Tiongkok menyalahkan negara-negara Barat sebagai pihak yang memicu kerusuhan di kota tersebut. (The Guardian)

Berita Lainnya
×
tekid