sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Eks PM Malaysia Najib Razak kembali ditahan KPK Malaysia

Najib Razak didakwa merusak laporan audit akhir 1MDB. Dia ditangkap di markas KPK Malaysia sekitar pukul 11.00 waktu setempat.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Senin, 10 Des 2018 14:17 WIB
Eks PM Malaysia Najib Razak kembali ditahan KPK Malaysia

Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) menangkap mantan Perdana Menteri Najib Razak pada Senin (10/12) atas dugaan perannya dalam perusakan laporan audit akhir 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Najib ditangkap sekitar pukul 11.00 waktu setempat di markas MACC sesaat setelah dia tiba untuk diperiksa terkait masalah itu.

Sumber di MACC menyebutkan bahwa mantan PM itu akan dibebaskan jika dia bisa membayar jaminan.

Sebelumnya, pada 6 Desember, Najib Razak menghabiskan waktu sekitar empat jam di markas MACC untuk diperiksa atas penyelidikan yang sama.

Pada 25 November, Ketua Audit Negara Madinah Mohamad mengungkapkan bahwa laporan audit akhir 1MDB telah dirusak dan Najib Razak mengetahui hal tersebut. Madinah juga mengatakan bahwa dua hal penting telah dihilangkan dari laporan tersebut yakni kehadiran pengusaha yang kini buron, Low Taek Jho atau Jho Low di rapat dewan 1MDB serta status keuangan 1MDB.

Perubahan laporan 1MDB ini dibuat pada 26 Februari 2016 dengan alasan persoalan sensitif.

MACC telah memeriksa sejumlah orang terkait kasus ini, termasuk mantan Ketua Audit Negara Ambrin Buang, mantan kepala sekretaris pemerintah Malaysia Ali Hamsa dan presiden serta chief executive officer 1MDB Arul Kanda Kandasamy.

1MDB adalah sebuah lembaga investasi Malaysia yang bercikal bakal dari Otoritas Investasi Terengganu (OIT). 1MDB didirikan bertujuan untuk mendorong inisiatif strategis untuk pembangunan ekonomi jangka panjang Negeri Jiran dengan menjalin kemitraan global dan mempromosikan investasi asing langsung. 

Sponsored

Namun, belakangan 1MDB diduga telah dimanfaatkan untuk menyedot dana negara ke rekening pribadi eks PM Najib Razak dan orang-orang dekatnya. (The Straits Times)

Berita Lainnya
×
tekid