sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Eks presiden Korea Selatan Lee Myung-bak divonis 15 tahun penjara

Lee ditangkap pada Maret dan didakwa pada April 2018 dengan 16 tuduhan. Selain penggelapan dan penyuapan, ada pula penyalahgunaan kekuasaan.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Jumat, 05 Okt 2018 15:37 WIB
Eks presiden Korea Selatan Lee Myung-bak divonis 15 tahun penjara

Mantan Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak (76) divonis 15 tahun penjara pada Jumat (5/10). Dia menjadi eks pemimpin Negeri Ginseng teranyar yang dibui.

Lee yang juga pernah menjabat sebagai CEO Hyundai Engineering and Construction dan wali kota Seoul, dinyatakan bersalah atas sejumlah kasus, termasuk penyuapan dan penggelapan. 

Pengadilan Distrik Pusat Seoul membuktikan bahwa Lee adalah pemilik de facto DAS, sebuah perusahaan suku cadang mobil, yang diklaimnya milik saudara laki-lakinya. Perusahaan itu dia gunakan untuk menggelapkan dana sekitar 24 miliar won. 

Lee juga dinyatakan bersalah menerima nyaris enam miliar won dari Samsung Electronics sebagai imbalan pengampunan presiden untuk ketuanya Lee Kun-hee, yang dipenjarakan karena penggelapan pajak. Praktik tersebut memicu kekhawatiran atas hubungan baik antara pemerintah dan para pemimpin bisnis di Korea Selatan.

Baik Samsung maupun Lee membantah melakukan kesalahan. Bahkan, Lee mengklaim sebagai korban balas dendam politik.

Selain divonis penjara, Lee diperintahkan pula untuk membayar denda 13 miliar won.

"Tindakan seperti itu yang dilakukan oleh presiden, kepala negara dan pemimpin eksekutif, sangat dikutuk karena tidak hanya melanggar keadilan dan integritas kantor presiden. Namun, juga merusak kepercayaan di seluruh kantor publik," terang hakim Chung Kye-sub.

Lee ditangkap pada Maret dan didakwa pada April 2018 dengan 16 tuduhan. Selain penggelapan dan penyuapan, ada pula penyalahgunaan kekuasaan.

Sponsored

Dia tidak hadir saat pembacaan vonis dengan alasan kesehatan yang buruk.

Lee yang menjabat pada periode 2008-2013 adalah mantan presiden Korea Selatan keempat yang terjerat kasus hukum. Penggantinya, Park Geun-hye, dipenjara akibat skandal korupsi yang menggulingkannya dari kekuasaan pada awal 2017. (AFP dan Channel News Asia)

Berita Lainnya
×
tekid