sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

G20 sepakat susun aturan pajak untuk raksasa teknologi

Kesepakatan ini tertuang dalam komunike yang dirilis pada Minggu (9/6).

Valerie Dante
Valerie Dante Senin, 10 Jun 2019 17:40 WIB
G20 sepakat susun aturan pajak untuk raksasa teknologi

Para menteri keuangan negara anggota G20 sepakat untuk menyusun aturan umum demi menutup celah yang digunakan raksasa teknologi global untuk mengurangi pembayaran pajak perusahaan. Kesepakatan itu tertuang dalam komunike atau pernyataan bersama yang dirilis pada Minggu (9/6).

Dilaporkan oleh CNBC, sejumlah perusahaan teknologi global seperti Facebook, Google, Amazon, dan lainnya menghadapi kritik karena diduga memotong tagihan pajak mereka dengan membukukan keuntungan di negara-negara berpajak rendah. Banyak pihak yang memandang praktik itu sebagai langkah yang tidak adil dan tidak taat hukum.

"Kami menyambut baik kemajuan terbaru dalam menghadapi tantangan-tantangan perpajakan yang muncul dari digitalisasi dan mendukung program ambisius yang terdiri dari dua pilar pendekatan," tutur Menteri Keuangan Jepang Taro Aso yang memimpin pertemuan G20 di Fukuoka.

Taro mengaku rancangan pajak digital itu masih belum rampung, tetapi secara bertahap akan mulai dibentuk. Dia menegaskan akan berupaya keras untuk mencapai solusi akhir pada 2020.

"Kami akan melipatgandakan upaya untuk mencapai solusi berdasarkan konsensus dalam laporan akhir pada 2020," jelasnya.

Inggris dan Prancis menjadi negara yang vokal mendukung pemajakan raksasa teknologi. Kebijakan tersebut berpusat pada upaya agar perusahaan teknologi global kesulitan mengalihkan keuntungannya ke negara dengan tarif pajak rendah dan menerapkan pajak minimum perusahaan.

Langkah kedua negara itu membuat mereka berselisih dengan Amerika Serikat. Washington telah menyatakan kekhawatirannya bahwa perusahaan teknologi asal AS dapat secara tidak adil menjadi sasaran pemajakan negara-negara lain.

Sejumlah perusahaan teknologi besar mengaku telah mematuhi aturan pajak yang berlaku. Namun, nyatanya mereka hanya membayar sejumlah kecil pajak di Eropa. Mereka mengalihkan laba ke negara-negara yang menerapkan tarif pajak rendah seperti Irlandia dan Luksemburg.

Sponsored

"Saya melihat tingkat kesediaan yang tinggi untuk bekerja sama dalam masalah ini," ujar Komisaris Uni Eropa untuk Urusan Ekonomi Pierre Moscovici.

Moscovici mengatakan Uni Eropa percaya bahwa raksasa teknologi yang bukan hanya GAFA, harus membayar kewajiban pajak mereka dengan adil. GAFA merupakan akronim yang biasa digunakan untuk menyebut Google, Amazon, Facebook, dan Apple, empat raksasa teknologi dengan pengaruh besar.

Indonesia bahas pertukaran data dalam forum G20

Dalam pertemuan tingkat menteri G20 kali ini, Indonesia diwakili oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Dan dalam pertemuan Menteri Perdagangan dan Menteri Digital Negara G20, Indonesia menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Data Free Flow with Trust (DFFT) yang diajukan oleh Jepang dengan memperhatikan kerangka legal masing-masing negara dan perlindungan data.

Inisiatif itu mengusulkan pertukaran data atau informasi untuk berbagai sektor yang berbeda secara global.

Menurut Rudiantara, hal itu berpeluang menciptakan transaksi ekonomi yang dapat bernilai miliaran dolar AS.

"Dalam pertemuan teknis selama enam bulan terakhir, Indonesia aktif memberikan dukungan karena pertukaran data di antara negara G20 memiliki manfaat potensial membuat kolaborasi dan kemitraan akan lebih efektif," tutur Rudiantara seperti dikutip dari rilis Kemenkomifo di situs mereka pada Sabtu (8/6).

Rudiantara menegaskan keberadaan data sebagai aset yang sangat bernilai dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, Indonesia menegaskan pelaksanaan pertukaran data antarnegara anggota G20 berlangsung memperhatikan beberapa aspek yang berkaitan dengan privasi, perlindungan data, hak atas kekayaan intelektual, dan keamanan.

"Indonesia menyampaikan counter proposal, pelaksanaan inisiatif itu harus dilakukan secara inklusif dan bersyarat. Harus memperhatikan aspek-aspek antara lain masalah privasi, perlindungan data, intellectual property right and security," jelasnya.

Menteri Rudiantara menegaskan pertukaran data dan informasi secara global harus memperhatikan kerangka regulasi dan kebijakan pada setiap negara anggota G20.

"Lebih jauh harus juga memperhatikan legal frameworks, baik dalam negara anggota G20 maupun secara internasional dan harus hati-hati dalam memisahkan antara data pribadi dengan nonpribadi," tuturnya.

Menurut Menteri Rudiantara, usulan Indonesia mendapatkan dukungan negara-negara G20 yang berpenduduk banyak. 

"Counter proposal Indonesia banyak didukung oleh negara anggota G20, khususnya negara-negara yang penduduknya banyak seperti China, India, dan Arab Saudi," kata dia.

Berita Lainnya
×
tekid