sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hari kelima penutupan Kashmir: Ada sedikit relaksasi untuk salat Jumat

Penutupan Kashmir dilakukan setelah pada Senin (5/8) India mencabut status khususnya dan memecahnya menjadi dua.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Jumat, 09 Agst 2019 18:57 WIB
Hari kelima penutupan Kashmir: Ada sedikit relaksasi untuk salat Jumat

Lima hari sudah masyarakat di Negara Bagian Jammu dan Kashmir tidak tersentuh dunia luar. Penutupan wilayah itu dilakukan setelah pada Senin (5/8) India mencabut status khusus Kashmir dan mengumumkan rencana memecah negara bagian itu menjadi dua.

Status khusus, yang membuat Kashmir setuju untuk menjadi bagian dari India pada 1947, memungkinkan wilayah itu memiliki konstitusi serta mencegah orang luar untuk menetap dan memiliki properti di sana.

Para pemimpin dan warga Kashmir khawatir bahwa langkah India adalah upaya untuk mengubah demografi wilayah yang mayoritas dihuni muslim.

Di Kashmir, para beberapa kelompok telah angkat senjata, baik demi memerdekakan diri atau upaya bersatu dengan negara tetangga, Pakistan.

NDTV melaporkan, ketika tindakan keras terhadap Kashmir meningkat, sekitar 300 orang ditangkap oleh polisi India. Sejumlah tahanan telah diterbangkan ke Provinsi Uttar Pradesh.

Ada laporan tentang aksi protes sporadis di Kashmir, namun itu tidak bisa dikonfirmasi lebih lanjut mengingat sinyal ponsel, jaringan telepon rumah dan internet diblokir.

Orang-orang Kashmir yang tinggal di luar Kashmir dan di belahan lain dunia mengatakan bahwa belum dapat tersambung dengan keluarga mereka.

Sebelumnya pada Kamis, Perdana Menteri India Narendra Modi berjanji bahwa status baru Kashmir akan membuka lapangan kerja dan meningkatkan pariwisata di sana.

Sponsored

Press Trust of India (PTI) melaporkan bahwa Gubernur Jammu dan Kashmir Satya Pal Malik, yang dipilih sendiri oleh pemerintah Modi mengambil kendali atas situasi keamanan di wilayah itu pada Kamis. Status Malik sendiri telah diturunkan menjadi letnan gubernur.

Malik dilaporkan juga meninjau pengaturan untuk salat Jumat dan libur Iduladha. Saat ibadah salat Jumat, aparat disebut melonggarkan penjagaan.

"Ada sedikit relaksasi untuk salat Jumat," kata K. Vijay Kumar, seorang penasihat letnan gubernur kepada surat kabar Indian Express.

Surat kabar Kashmir belum dipublikasikan sejak Senin karena diberedel.

Menyusul pencabutan status khusus, bendera resmi Kashmir akan diturunkan secara permanen.

Dalam perkembangan terkait, Pakistan telah bereaksi keras terhadap langkah India yang disebutnya sepihak, dengan menghentikan perdagangan bilateral, mengusir komisaris tinggi India dan menurunkan status diplomatiknya.

Kashmir sama-sama diklaim penuh oleh India dan Pakistan, namun keduanya hanya menguasai sebagiannya saja. 

Sejak India dan Pakistan dipartisi pada 1947, kedua negara telah berperang tiga kali. Pertama pada 1948, kedua pada 1965 dan ketiga pada 1971. Dua di antaranya dipicu isu Kashmir.

Menurut beberapa organisasi pemantau HAM, ribuan orang dilaporkan tewas dalam konflik di wilayah Kashmir sejak 1989. (Anadolu dan Reuters)

Berita Lainnya
×
tekid