sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hari Nasional China, polisi Hong Kong tangkap 86 demonstran

Hari Nasional China diwarnai aksi protes di Hong Kong.

Angelin Putri Syah
Angelin Putri Syah Jumat, 02 Okt 2020 17:06 WIB
Hari Nasional China, polisi Hong Kong tangkap 86 demonstran

Polisi Hong Kong menangkap setidaknya 86 orang karena dicurigai melakukan pertemuan tidak sah pada libur Hari Nasional China. Mereka kedapatan berkumpul di jalan, sambil meneriakkan slogan-slogan pro-demokrasi.

Mereka yang berkerumunan di distrik perbelanjaan Causeway Bay, Hong Kong, meneriakkan "Bubarkan polisi" dan "Bebaskan Hong Kong, Revolusi zaman kita". Sebanyak 74 orang ditangkap di Causeway Bay.

Dalam sebuah pernyataan polisi yang diposting di Facebook, mereka yang ditangkap termasuk empat anggota dewan distrik, dengan alasan mengabaikan peringatan membubarkan diri oleh kepolisian pada Kamis (1/10). Selain itu, protes skala besar dilarang karena pembatasan jarak sosial akibat Covid-19.

Hari Nasional China menjadi hari protes di Hong Kong oleh mereka yang menentang peningkatan kendali Beijing atas kota semi- otonom tersebut. Sore hari, polisi menutup beberapa daerah di distrik dan menggeledah orang-orang di jalanan.

Dalam beberapa kesempatan, mereka membentangkan spanduk peringatan yang mendesak pengunjuk rasa untuk bubar. Polisi menyebut para demonstran berpartisipasi dalam pertemuan ilegal.

Atas peritiwa ini, pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengatakan, pemerintah asing menggunakan standar ganda melalui undang-undang keamanan nasional yang baru.

"Stabilitas masyarakat telah dipulihkan sementara keamanan nasional telah dijaga," ujar Lam.

Protes terhadap Hong Kong dan pemerintah China daratan meledak tahun lalu. Semenhtara Beijing menekan ekspresi sentimen anti-pemerintah di kota itu dengan undang-undang keamanan nasional baru yang berlaku 30 Juni.

Sponsored

Undang-undang tersebut melarang aktivitas subversif, pemisahan diri, dan teroris, serta kolusi dengan kekuatan asing untuk mencampuri urusan dalam negeri Hong Kong.

Undang-undang tersebut diprotes Amerika Serikat dan Inggris dengan menuduh China melanggar kebebasan di Hong Kong.

Berita Lainnya
×
tekid