sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

HRW kuak pelecehan seksual di Korea Utara

Laporan HRW dirilis berdasarkan wawancara dengan 54 warga dan delapan pegawai pemerintahan Korea Utara yang melarikan diri dari negara itu.

Valerie Dante
Valerie Dante Jumat, 02 Nov 2018 09:23 WIB
HRW kuak pelecehan seksual di Korea Utara

Dalam laporan yang Korea Utara serahkan pada PBB di 2017, dinyatakan bahwa ada sebanyak tujuh orang di tahun 2011 dan lima di tahun 2015 yang dihukum karena memerkosa. Dari laporan tersebut, Korea Utara menyatakan diri sebagai negara yang bebas dari tindak kejahatan maupun pelecehan.

Namun, organisasi pemerhati HAM, Human Rights Watch (HRW) membuktikan sebaliknya. Pada Rabu (31/10), HRW merilis laporan berdasarkan wawancara dengan 54 warga sipil dan delapan pegawai pemerintahan Korea Utara yang melarikan diri ketika Kim Jong-un diangkat menjadi pemimpin negara itu pada tahun 2011. 

Laporan tersebut berfokus pada kekerasan seksual yang dilakukan oleh lelaki berkuasa dan memiliki posisi resmi di pemerintahan.

Melalui laporan yang disusun selama dua tahun ini, HRW memperlihatkan bahwa wanita di Korea Utara kerap menjadi subjek kekerasan seksual oleh pegawai pemerintahan, penjaga penjara, interogator, polisi, hingga tentara. Lelaki dengan kuasa dapat melakukan apapun dan tetap terbebas dari hukuman.

"Ketika seorang pengawal atau polisi 'memilih' seorang wanita, dia tidak memiliki pilihan lain selain menuruti apapun yang diminta olehnya, mau berupa hubungan badan, uang, atau keinginan lainnya," jelas laporan tersebut.

Para wanita Korea Utara menjadi sangat rentan karena berada dalam lingkungan yang berisi mayoritas laki-laki, dimulai dari polisi, pengawas pasar, hingga para tentara. Pasar gelap menjadi salah satu tempat di mana pelecehan seksual merajalela. Salah satu pedagang dalam pasar tersebut Oh Jung-hee, mengaku sering menjadi korban pelecehan seksual.

"Terkadang jika mereka sedang ingin, para pengawas pasar atau petugas kepolisian mengajak saya untuk mengikuti mereka ke ruangan kosong di luar pasar atau ke tempat manapun yang mereka pilih," jelasnya dalam wawancaranya dengan HRW.

Dia mengaku tidak dapat berbuat apa-apa karena wanita diharuskan tunduk pada pria. Karena seringnya terjadi, bahkan persoalan ini sudah dinilai lumrah di mata masyarakat. Mirisnya, para wanita sebagai korban pun sudah terbiasa sehingga tidak ada yang peduli untuk mengajukan keluhan atas tindakan para pelaku kejahatan.

Sponsored

Dari sekian banyak wanita yang diwawancarai, hanya satu yang melaporkan kasusnya pada kepolisian, sedangkan sisanya berpendapat bahwa polisi tidak akan mengatasi permasalahan ini.

Tak hanya di pasar gelap, beberapa wanita Korea Utara juga mengalami tindak pelecehan seksual ketika hendak menyeberang ke China untuk urusan pekerjaan atau ketika berusaha melarikan diri. Salah satu korbannya merupakan seorang mantan petani bernama Park Young-hee yang dikirim kembali ke Korea Utara setelah ditangkap oleh kepolisian Tiongkok pada 2010.

Wanita asal daerah Ryanggang itu membenarkan adanya pelecehan seksual yang terjadi ketika dia sedang diinterogasi. Pasalnya, petugas kepolisian yang menginterogasinya dalam fasilitas penahanan berkali-kali meraba badannya secara paksa.

"Hidup saya ada di tangannya, jadi saya melakukan apapun yang dia minta. Bagaimana bisa saya menolaknya?," jelas Park Young-hee dalam laporan HRW.

Ketakutannya akan pihak berwajib menjadikannya sebagai salah satu wanita yang tidak pernah melaporkan kekerasan seksual yang menimpanya.

Pihak yang diwawancarai HRW mengatakan, wanita di Korea Utara ditekan agar merasa tidak memiliki kuasa untuk meminta pertanggungjawaban atas kekerasan atau pelecehan yang mereka alami. Sistem sosial Korea Utara juga membuat mereka menanggung malu ketika menjadi korban pelecehan, sebab itu banyak wanita yang memilih untuk bungkam dan tidak menuntut keadilan.

Meski data yang diperoleh HRW berasal wanita yang mengalami pelecehan pada 2011 hingga 2016, organisasi ini percaya perkara serupa hingga saat ini masih terjadi di Korea Utara. (The Guardian dan Human Rights Watch)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid