sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indonesia ajukan resolusi ekonomi kreatif di Sidang Umum PBB

Ini sesuai dengan tema besar Sidang Umum PBB tahun ini yang menyoroti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Valerie Dante
Valerie Dante Selasa, 17 Sep 2019 09:52 WIB
Indonesia ajukan resolusi ekonomi kreatif di Sidang Umum PBB

Indonesia akan mengajukan resolusi mengenai ekonomi kreatif di Sidang Umum PBB yang akan berlangsung di New York, Amerika Serikat, pada 17-30 September. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Febrian Alphyanto Ruddyard.

Febrian menjelaskan bahwa resolusi bertajuk "International Year of Creative Economy" itu dinilai sesuai dengan tema besar Majelis Umum PBB tahun ini yang menyoroti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

"Resolusi ini adalah inisiatif Indonesia. Selama ini belum pernah ada resolusi PBB mengenai ekonomi kreatif," tutur Febrian di Menteng, Jakarta, pada Senin (16/9).

Rancangan resolusi tersebut, jelasnya, sudah terlebih dahulu dibahas oleh perwakilan dari sejumlah negara sahabat dalam pertemuan Friends of Creative Economy (FCE) yang diselenggarakan pada awal September di Bali. Tanpa merinci lebih lanjut, Febrian menyatakan bahwa seluruh negara yang mengikuti pertemuan tersebut sepakat akan mendukung resolusi usulan Indonesia.

Febrian mengungkapkan bahwa resolusi tersebut akan memaparkan bagaimana cara meningkatkan pengetahuan dan kesadaran bahwa ekonomi kreatif merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang bersifat inklusif.

"Kalau kita lihat, tidak perlu modal besar untuk melakukan kegiatan ekonomi kreatif. Selain itu, sektor ekonomi ini juga tidak bicara masalah gender, siapa pun bisa ambil bagian," jelas dia.

Resolusi tersebut, jelasnya, belum akan membahas masalah teknis dan baru akan berfokus pada peningkatan kesadaran internasional akan manfaat ekonomi kreatif.

"Tidak semua negara berpikir bahwa ekonomi kreatif merupakan sektor yang patut dikembangkan. Indonesia termasuk maju karena kita punya Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), negara lain belum tentu punya regulasinya," ungkap Febrian.

Sponsored

Resolusi terkait ekonomi kreatif tersebut merupakan implementasi dari World Conference on Creative Economy (WCCE) yang diselenggarakan pemerintah Indonesia pada November 2018 di Bali. Konferensi internasional itu akan kembali digelar di Dubai pada 2020.

Pada WCCE, negara peserta berdiskusi terkait upaya membuat platform kerja sama untuk bersama-sama belajar mengenai regulasi terkait ekonomi kreatif.

"Jadi kita membahas bagaimana cara membuat regulasi yang dapat mendorong pengusaha kecil dan menengah untuk berkegiatan di sektor ekonomi kreatif," kata dia.

Pengelolaan sistem keuangan, perpajakan hingga ekonomi digital pun dibahas di WCCE.

Berita Lainnya
×
tekid