sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indonesia dukung langkah Australia larang WNA masuk

Pemerintah Australia telah terlebih dahulu mengomunikasikan kebijakan yang akan mereka ambil kepada Indonesia.

Valerie Dante
Valerie Dante Kamis, 19 Mar 2020 20:19 WIB
Indonesia dukung langkah Australia larang WNA masuk

Mulai Jumat (20/3), Australia akan melarang masuk semua pendatang non-penduduk untuk membatasi penyebaran coronavirus jenis baru. Kementerian Luar Negeri RI menyatakan dukungan terhadap langkah tersebut.

"Memang itu merupakan concern bagi kami, tetapi kami percaya langkah yang diambil pihak Australia akan dilakukan dengan penuh tanggung jawab," jelas Direktur Asia Timur dan Pasifik Kementerian Luar Negeri RI Santo Darmosumarto dalam pengarahan media virtual pada Kamis (19/3).

Santo menjelaskan bahwa pemerintah Australia telah terlebih dahulu mengomunikasikan kebijakan yang akan mereka ambil kepada Indonesia. KBRI Melbourne disebut sudah menyampaikan informasi tersebut kepada WNI di Negeri Kanguru.

Pada akhir 2019, jumlah WNI di Australia tercatat sekitar 77.500.

"Harapannya, WNI di Australia sudah sadar akan hal-hal yang akan dilakukan pemerintah Australia terkait upaya mereka menekan penyebaran Covid-19," kata Santo.

Sejauh ini, Australia mencatat lebih dari 600 kasus infeksi coronavirus jenis baru dengan enam kematian.

Perdana Menteri Scott Morrison pada Kamis menyatakan bahwa maskapai nasional Qantas akan membantu membawa warga Australia pulang. Santo menilai bahwa imbauan tersebut diberikan agar tidak ada warga Australia yang terdampak di berbagai belahan dunia.

"Pemerintah Australia sudah mengeluarkan imbauan bagi warga mereka yang sedang wisata ke luar negeri untuk segera pulang," kata dia.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid