sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indonesia pimpin pengesahan persetujuan global soal migrasi

Menlu RI menekankan bahwa dunia kini membutuhkan kerangka kerja sama global untuk mengatasi tantangan migrasi internasional.

Valerie Dante
Valerie Dante Selasa, 11 Des 2018 13:18 WIB
Indonesia pimpin pengesahan persetujuan global soal migrasi

Indonesia terpilih menjadi salah satu wakil presiden dari kawasan Asia Pasifik pada pertemuan Konferensi Antar-Pemerintah PBB untuk mengesahkan Persetujuan Global untuk Migrasi Aman, Teratur, dan Reguler (GCM).

Selain itu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi pun dipercaya untuk memimpin sidang pleno dalam konferensi yang membuahkan pengesahan kesepakatan mengenai tata kelola migrasi tersebut.

Terpilihnya Indonesia sebagai wakil presiden dinilai merupakan bentuk pengakuan dunia terhadap kontribusi Indonesia dalam mendorong perbaikan tata kelola migrasi global, terutama terkait perlindungan pekerja migran.

Dalam pidatonya sebagai ketua delegasi Indonesia, Menlu Retno mengungkapkan bahwa dunia kini membutuhkan kerangka kerja sama global untuk mengatasi tantangan migrasi internasional.

"Tidak ada satu negara yang dapat mengatasi tantangan global migrasi, karena itu kerja sama dan kolaborasi adalah suatu keniscayaan," ujar Menlu Retno dikutip dari rilis resmi Kementerian Luar Negeri RI yang diterima oleh Alinea.id pada Senin (10/12).

Kemudian Menlu Retno menegaskan pentingnya perlindungan hak migran, terlepas dari status yang mereka miliki. Oleh karenanya, perlu dibangun mekanisme perlindungan dan bantuan kekonsuleran bagi para migran, termasuk melalui kesepakatan bilateral maupun regional.

"Global Compact for Migration (GCM) diharapkan menjadi panduan dalam memajukan dan melindungi hak-hak migran, terutama pekerja migran," imbuhnya.

Menlu Retno juga menekankan krusialnya peran migrasi dalam pembangunan serta mendorong pelibatan berbagai pemangku kepentingan untuk mengelola isu migrasi ini.

Sponsored

Salah satunya peran migrasi dalam pembangunan, menurut Menlu Retno, adalah melalui remitansi atau transfer uang yang dilakukan pekerja asing ke penerima di negara asalnya. 

Menlu Retno lebih lanjut menuturkan, remitansi yang dikirim oleh para migran mampu meningkatkan taraf hidup keluarga dan mendukung pembangunan baik di negara asal mau pun tujuan.

"Migran adalah agen pembangunan yang berkontribusi besar dalam mendukung pencapaian agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030," ujar mantan duta besar RI untuk Belanda ini.

Dalam konferensi ini, Indonesia menegaskan pula pentingnya melakukan sinergi dalam tingkat nasional, regional, maupun global demi memastikan implementasi GCM yang efektif.

Di tingkat nasional, Indonesia memiliki UU No 18 tahun 2017 mengenai Perlindungan Pekerja Migran. UU ini merupakan kerangka legislasi komprehensif bagi perlindungan pekerja migran.

Sementara di tingkat regional, pada tahun 2017, Indonesia telah berhasil mendorong disahkannya Konsensus ASEAN terkait Perlindungan dan Pemajuan Hak-Hak Pekerja Migran.

"Pengesahan GCM hanya permulaan, pelaksanaannya adalah kuncinya," jelas Menlu Retno. 

Konferensi Antar-Pemerintah terkait migrasi global ini dihadiri oleh lebih dari 13 kepala negara dan pemerintahan, Sekjen PBB, dan 117 pejabat setingkat Menteri dari 13 negara. Perundingan naskah GCM sudah dilakukan sejak Februari 2017 dan sejak awal Indonesia telah terlibat aktif dalam prosesnya.

Berita Lainnya
×
tekid