Indonesia-UEA dalam tahap akhir pembahasan travel corridor
Travel corridor untuk memfasilitasi kunjungan bisnis bersifat esensial serta kunjungan dinas dan diplomatik kedua negara.
Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) dilaporkan telah berada dalam fase terakhir untuk menyepakati pengaturan essential business travel corridor. Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, Kamis (23/7).
Travel corridor untuk memfasilitasi kunjungan bisnis yang bersifat esensial serta kunjungan dinas dan diplomatik antara kedua negara.
"Kunjungan bisnis esensial, dinas, dan diplomatik diperlukan untuk menindaklanjuti berbagai perjanjian dan kerja sama ekonomi yang telah disepakati sebelumnya," jelas Retno dalam pengarahan media secara virtual, beberapa saat lalu.
Salah satu kerja sama yang perlu ditindaklanjuti kedua negara, termasuk hasil kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke UEA pada Januari 2020.
Retno menegaskan, penerapan protokol kesehatan saat keberangkatan dan tiba menjadi prioritas Indonesia dalam pembahasan travel corridor dengan UEA.
"Perlu saya tekankan, protokol kesehatan menjadi prioritas kami dalam setiap pembahasan," lanjut dia.
Dengan begitu, menurutnya, keamanan dan kesehatan pelaku perjalanan terjamin tanpa perlu menjalani karanita wajib selama dua minggu.
"Pada waktu yang sama, Indonesia juga melakukan pembahasan travel corridor dengan beberapa negara lain. Sampai saat ini masih terus kita lakukan," jelas Retno.
Dalam konteks kawasan, dirinya menuturkan, Indonesia telah menyusun zero draft pengaturan ASEAN Essential Business Travel Corridor yang kini sedang didiskusikan para negara anggota.