sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Inggris cabut izin penyiaran stasiun China CGTN

CGTN akan segera dihapus dari gelombang udara Inggris.

Valerie Dante
Valerie Dante Jumat, 05 Feb 2021 11:02 WIB
Inggris cabut izin penyiaran stasiun China CGTN

Regulator Inggris, Ofcom, pada Kamis (4/2) mencabut lisensi penyiaran lembaga penyiaran milik pemerintah Tiongkok, China Global Television Network (CGTN). Langkah tersebut dilakukan setelah penyelidikan Ofcom menyimpulkan bahwa linsensi itu dipegang secara tidak sah oleh Star China Media Limited.

Ofcom mengatakan bahwa Star China Media Limited tidak memiliki tanggung jawab editorial untuk produk saluran tersebut, sehingga dinyatakan tidak memenuhi persyaratan hukum untuk memiliki kendali atas layanan berlisensi.

Regulator menambahkan, Star China Media Limited bertindak sebagai distributor, bukan penyedia saluran berita. Selain itu, Ofcom juga menolak permintaan CGTN untuk mentransfer lisensi tersebut ke entitas baru dan tetap dikendalikan oleh Partai Komunis China, dan oleh karena itu didiskualifikasi berdasarkan hukum Inggris.

"Kami telah memberikan banyak peluang kepada CGTN untuk mematuhi aturan, tetapi mereka tidak melakukannya. Kami sekarang menganggap pantas untuk mencabut izin siaran CGTN di Inggris," kata juru bicara Ofcom.

Saluran tersebut akan dihapus dari gelombang udara Inggris dengan segera. CGTN memiliki hak untuk meminta peninjauan kembali dan dapat mengajukan izin lain di masa mendatang.

Di Inggris, semua penyiar TV dan radio memerlukan lisensi dari Ofcom untuk beroperasi, serta wajib tunduk pada aturan tentang ketidakberpihakan, akurasi, dan perlindungan privasi.

Ofcom sebelumnya memutuskan bahwa CGTN berulang kali melanggar standar ketidakberpihakan dengan liputan protes prodemokrasi di Hong Kong.

Regulator mengidentifikasi pelanggaran di lima program siaran terpisah, mereka tahun lalu memutuskan bahwa CGTN terlalu menekankan posisi otoritas pemerintah Tiongkok di Hong Kong dengan mengeksplorasi pandangan atau motivasi pengunjuk rasa.

Sponsored

Ofcom pada Kamis menjelaskan, pihaknya mengharapkan untuk segera mencapai keputusan terkait potensi sanksi yang berasal dari pelanggaran tersebut.

"Kami memiliki tiga investigasi terkait keadilan dan privasi tentang konten di layanan CGTN yang juga masih berlangsung, menunggu pertimbangan lebih lanjut," tambah mereka.

Berkantor pusat di Beijing, CGTN memiliki tiga kantor pusat produksi di Nairobi, Washington, dan London. Biro Washington milik CGTN terdaftar di Kementerian Kehakiman AS sebagai agen asing pada 2019.

Tahun lalu, pemerintahan Trump mengatakan akan memperlakukan CGTN dan empat perusahaan media China lainnya sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah Beijing, mengharuskan mereka untuk mematuhi aturan yang mengatur kedutaan asing dan konsulat. Namun, pihak CGTN dan Kedutaan Besar China di London tidak segera menanggapi. (CNN)

Berita Lainnya
×
tekid