sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Inggris jatuhkan sanksi bagi pelanggar HAM

Sanksi itu adalah yang pertama dilakukan secara independen oleh Inggris di luar naungan PBB dan Uni Eropa.

Valerie Dante
Valerie Dante Selasa, 07 Jul 2020 11:26 WIB
Inggris jatuhkan sanksi bagi pelanggar HAM

Inggris memberlakukan sanksi terhadap 49 orang dan organisasi yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia dalam beberapa tahun terakhir.

Di antaranya terhadap aset milik 25 orang yang terlibat dalam kematian pengacara Rusia, Sergei Magnitsky, pada 2009, yang akan dibekukan dan dilarang memasuki Inggris.

Magnitsky adalah pengacara yang mengungkap korupsi meluas oleh sekelompok pejabat pajak dan polisi Rusia.

Selain itu, 20 warga Arab Saudi yang terlibat dalam pembunuhan keji jurnalis Jamal Khashoggi juga menjadi sasaran sanksi Inggris.

Berbicara di House of Commons pada Senin (6/7), Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab menyebut, langkah tersebut sebagai pesan yang jelas.

"Inggris menindak penjahat-penjahat HAM dan antek diktator," kata Raab

Sementara itu, Kremlin telah mengancam akan membalas dengan tindakan timbal balik dan menyebut sanksi tersebut sebagai upaya yang sia-sia.

"Rusia berhak untuk menanggapi keputusan Inggris yang tidak ramah ini. Langkah tersebut tidak akan meningkatkan hubungan Rusia-Inggris," tutur pernyataan Kedutaan Besar Rusia di London.

Sponsored

Sanksi itu adalah yang pertama dilakukan secara independen oleh Inggris di luar naungan PBB dan Uni Eropa.

Selain pejabat Rusia dan Arab Saudi, sanksi milik Inggris juga menargetkan dua jenderal militer Myanmar yang terlibat dalam kekerasan brutal terhadap warga Rohingnya dan etnis minoritas lainnya.

Dua organisasi yang terlibat dalam kerja paksa, pembunuhan, dan penyiksaan di Korea Utara juga menjadi sasaran sanksi.

Menlu Raab mengatakan bahwa mereka yang menjadi sasaran telah terlibat dalam pembunuhan di luar pengadilan termasuk pembunuhan politik, penyiksaan, perlakuan merendahkan martabat, kerja paksa, serta perbudakan.

Mereka yang ada dalam daftar, yang mencakup mantan Menteri Dalam Negeri Rusia dan mantan wakil kepala badan intelijen Arab Saudi, akan dilarang masuk, menyalurkan uang, maupun mengambil untung dari ekonomi Inggris melalui aset yang mereka miliki.

"Hari ini, pemerintah Inggris secara tegas menyatakan bahwa mereka yang berlumuran darah tidak dapat bebas berkeliaran di negara kami," tutur Raab.

Menlu Raab menjelaskan bahwa daftar sanksi akan secara konsisten ditinjau untuk disesuaikan dengan kondisi terkini.

Ketika ditanya apakah sanksi dapat merusak hubungan perdagangan Inggris dengan Arab Saudi, Raab mengatakan bahwa pemerintah memandang langkah tersebut sebagai kewajiban moral yang harus dilakukan.

"Kami tidak bisa menutup mata terhadap pelanggaran HAM yang berat," kata dia. "Kami akan menerapkan sanksi ini baik bagi negara-negara sekutu atau negara lain yang memiliki hubungan dengan kami," tambah dia.

Sumber : BBC

Berita Lainnya
×
tekid