sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Israel akan bangun 400 rumah mukim baru di Tepi Barat

Pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki adalah ilegal berdasarkan hukum internasional.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Jumat, 27 Jul 2018 19:55 WIB
Israel akan bangun 400 rumah mukim baru di Tepi Barat

Menteri Pertahanan Israel mengumumkan akan membangun 400 rumah mukim di Tepi Barat yang diduduki. Pengumuman ini muncul setelah seorang pemukim Israel tewas dan dua lainnya terluka dalam sebuah serangan pisau.

Via Twitter Avigdor Lieberman mengatakan bahwa pembangunan rumah mukim baru akan menjadi 'jawaban terbaik' atas pembunuhan Yotam Ovadia. Warga Israel itu tewas dalam serangan pisau yang dilancarkan oleh seorang remaja Palestina di pemukiman Geva Binyamin.

Seperti dikutip dari Al Jazeera, Jumat (28/7), menurut militer Israel, warga Palestina bernama Ahmad Tareq Youssef Abu Ayyush (17) menyelinap ke pemukiman itu pada Kamis (26/7) malam sebelum memasuki sebuah rumah dan menikam tiga orang.

Abu Ayyush, yang berasal dari desa Kobar di Palestina, kemudian ditembak dan dibunuh di tempat kejadian.

Palestina menegaskan bahwa berlanjutnya pembangunan pemukiman ilegal di tanah mereka akan merusak peluang negara Palestina di masa depan yang terdiri dari wilayah Tepi Barat yang diduduki, Gaza, serta Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki adalah ilegal berdasarkan hukum internasional.

Pemukiman ilegal

Hamas, kelompok yang memerintah Jalur Gaza, mengeluarkan pernyataan yang memuji serangan pisau yang menewaskan seorang warga Israel. Namun mereka tidak mengklaim bertanggung jawab atas serangan itu.

Sponsored

Juru bicara Hamas Fawzi Barhoum mengatakan tindakan Abu Ayyush merepresentasikan "operasi berani yang merespons kejahatan sehari-hari yang mengerikan yang dilakukan penjajah terhadap rakyat kita".

Serangan pisau pada Kamis malam terjadi setelah periode relatif tenang di Tepi Barat, meskipun setidaknya 154 orang Palestina telah tewas di Jalur Gaza sejak akhir Maret lalu, tepatnya selama protes menuntut hak untuk kembali bagi para pengungsi Palestina.

Awal bulan ini, parlemen Israel mengesahkan undang-undang "negara-bangsa" baru yang menyatakan "tanah Israel adalah tanah air historis orang-orang Yahudi".

Para penentang UU itu menuduh Israel ingin 'meminggirkan' warga Arab Israel dan orang-orang yang tinggal di seluruh wilayah pendudukan.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid