sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Israel sah jadi negara Yahudi

Knesset meloloskan RUU yang mencakup klausul bahwa Yerusalem yang disatukan merupakan ibu kota Israel.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Kamis, 19 Jul 2018 15:00 WIB
Israel sah jadi negara Yahudi

Parlemen Israel (Knesset) pada Kamis (19/7) pagi mengesahkan undang-undang kontroversial yang secara resmi mendefinisikan negara itu sebagai tanah air dari orang-orang Yahudi. UU yang didukung sayap kanan ini disahkan dengan dukungan 62 anggota Knesset, sementara 55 orang menentangnya.

UU tersebut juga mencakup klausul yang menyatakan bahwa Yerusalem yang disatukan (kini terbagi Yerusalem Timur dan Yerusalem Barat) merupakan ibu kota Israel dan bahasa Ibrani adalah bahasa resmi di negara itu. 

Adapun dukungan terhadap pemukiman Yahudi ditegaskan dalam UU ini melalui pernyataan, "negara melihat perkembangan pemukiman Yahudi sebagai nilai nasional dan akan mendorong serta mempromosikan pembentukan dan konsolidasinya." 

RUU lolos setelah melalui debat panjang yang dimulai pada Rabu (18/7) sore. Segera setelah UU disahkan, anggota parlemen Arab-Israel melancarkan protes dengan merobek dokumen UU tersebut, membuat mereka diusir dari sidang Knesset.

Jelang pemungutan suara, anggota parlemen oposisi mengatakan bahwa UU itu dimaksudkan untuk merusak status orang Arab Israel. Mereka juga menuding bahwa UU akan mendorong pembangunan komunitas khusus bagi orang Yahudi.

Berbicara usai RUU disahkan, PM Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, "Ini adalah momen yang menentukan, hidup negara Israel."

Netanyahu juga menuturkan bahwa "122 tahun setelah (Theodor) Herzl membuat visinya diketahui, melalui UU ini kami menentukan prinsip pendirian keberadaan kami. Israel adalah negara bangsa Yahudi, dan menghormati hak seluruh warganya."

Dia menambahkan, "Di Timur Tengah, hanya Israel yang menghormati (hak-hak warganya). Ini negara kita, negara Yahudi. Dalam beberapa tahun terakhir, ada orang-orang yang telah mencoba merusak itu dan mempertanyakan prinsip-prinsip keberadaan kita. Hari ini kita mengesahkannya menjadi hukum."

Sponsored

Ketika para anggota parlemen Arab Israel dari aliansi Joint List meninggalkan pleno Knesset, mereka berpapasan dengan Netanyahu. Anggota parlemen Ahmed Tibi dan Ayeda Touma-Souliman berteriak pada Netanyahu, "Anda melanggar hukum apartheid, hukum rasialisme."

Tibi lanjut berteriak dengan mengatakan, "Mengapa Anda takut dengan bahasa Arab?." 

Pertanyaan Tibi dijawab Netanyahu, "Beraninya Anda berbicara seperti itu tentang satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah."

LSM HAM Adalah menegaskan bahwa pengesahan UU merupakan upaya untuk memajukan "superioritas etnis dengan mempromosikan kebijakan rasialis."

Arab Israel membentuk sekitar 20% dari populasi Israel yang berjumlah sekitar sembilan juta orang. Mereka memiliki hak yang sama di bawah hukum, namun sejak lama mengeluhkan diperlakukan sebagai warga negara kelas dua serta menghadapi diskriminasi dan penyediaan layanan pendidikan, kesehatan, dan perumahan yang lebih buruk.
 

Sumber: Haaretz dan BBC

Berita Lainnya
×
tekid