sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kekerasan meningkat, sejumlah demonstran Hong Kong ditangkap

Kekerasan meningkat di Hong Kong Polytechnic University (PolyU), yang telah menjadi markas demonstran selama beberapa hari terakhir.

Valerie Dante
Valerie Dante Senin, 18 Nov 2019 19:11 WIB
Kekerasan meningkat, sejumlah demonstran Hong Kong ditangkap

Sejumlah pengunjuk rasa antipemerintah ditangkap pada Senin (18/11), ketika mencoba melarikan diri dari kampus Hong Kong Polytechnic University (PolyU) yang dikepung oleh polisi. Bentrokan keras antara dua kubu di lokasi tersebut telah berlangsung sejak Minggu (17/11).

Polisi sebelumnya mengatakan para pemrotes dapat meninggalkan kampus melalui jalan keluar alternatif, Cheong Wan Road South Bridge, tetapi mendesak mereka untuk menjatuhkan senjata dan melepas respirator.

Namun, anggota parlemen prodemokrasi, Ted Hui, yang berada di dalam kampus, mengatakan jalur itu telah ditutup dan tidak mungkin dilewati.

Ted mengatakan bahwa banyak pengunjuk rasa yang terluka berlindung di dalam kampus. Pada Minggu, Plt. Presiden Serikat Mahasiswa PolyU Ken Woo mengatakan air bersih masih tersedia tetapi persediaan makanan hampir habis.

Pada Senin, Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengunjungi petugas polisi yang dirawat akibat terluka dalam bentrokan di luar PolyU pada Minggu. Petugas yang merupakan pendamping media itu cedera akibat terkena panah yang ditembakkan demonstran.

Dalam sebuah unggahan di Facebook, Lam mengutuk pengunjuk rasa, yang disebutnya sebagai perusuh, karena telah meningkatkan kekerasan di Hong Kong. Dia mendesak mereka untuk mematuhi polisi.

Kepala Inspektur dari Cabang Hubungan Masyarakat Polisi Hong Kong Kwok Ka-chuen, mengutuk tindakan demonstran yang memanah polisi. Dia menyebutnya sebagai upaya pembunuhan.

Sponsored

"Tanpa diragukan lagi, ini adalah upaya pembunuhan. Ada banyak wartawan di daerah yang sama. Panah itu bisa membunuh petugas kami atau siapa pun di sekitarnya. Kami sangat mengecam kekerasan tanpa pandang bulu ini," ujar dia.

Dia mengatakan polisi sedang mencari cara damai untuk mengakhiri pertikaian dengan demonstran.

"Selama para perusuh bertopeng itu menyerahkan senjata mereka, mengikuti instruksi polisi dan memikul tanggung jawab hukum, polisi tidak punya alasan untuk menggunakan kekerasan," kata Kwok Ka-chuen.

Dia menambahkan, siapa pun yang menyerah kepada polisi akan ditangkap atas tuduhan kerusuhan, sebuah dakwaan yang membawa ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

PolyU telah diduduki oleh pengunjuk rasa selama beberapa hari terakhir. Sebuah pernyataan dari pihak univesitas pada Minggu malam menyebutkan bahwa kampus mengalami kerusakan secara luas.

Pada Minggu malam, polisi memperingatkan bahwa demonstran memiliki waktu hingga pukul 22.00 untuk meninggalkan area kampus. Beberapa dari mereka pergi, tetapi banyak yang tetap tinggal, melemparkan molotov, batu bata dan menembakkan panah ke polisi. Aparat keamanan memperingatkan mereka dapat menggunakan amunisi tajam jika serangan berlanjut.

Dalam sepekan terakhir, sejumlah kampus di Hong Kong telah berubah menjadi medan tempur dalam aksi protes yang semakin diwarnai kekerasan.

Larangan menggunakan masker dicabut

Pengadilan Tinggi Hong Kong mencabut larangan penggunaan masker dalam demonstrasi yang tidak diizinkan pihak berwenang. Mereka menyebut, kebijakan yang dikeluarkan pemerintahan Lam menggunakan UU darurat era kolonial itu tidak konstitusional.

Menurut pengadilan tinggi, hukum itu tidak sesuai dengan ketentuan Hukum Dasar Hong Kong, konstitusi yang mulai berlaku ketika kedaulatan pulau itu diserahkan Inggris kepada China pada 1997.

"Pembatasan yang diberlakukan pada hak-hak dasar melangkah lebih jauh dari sepatutnya ... Dan karena itu gagal memenuhi uji proporsi," kata pengadilan pada Senin.

Larangan menggunakan masker mulai berlaku pada Oktober, ketika Lam menggunakan Ordonansi Peraturan Darurat untuk pertama kalinya dalam lebih dari 50 tahun.

Pengunjuk rasa antipemerintah terus menggelar aksi protes dalam lima bulan terakhir. Mereka mendesak pemerintah menjawab sejumlah tuntutan, termasuk penyelidikan independen atas dugaan kebrutalan polisi terhadap demonstran.

Selama unjuk rasa, pedemo telah menggunakan masker, helm kuning, kacamata, payung dan respirator untuk melindungi diri dari gas air mata, peluru karet, meriam air dan untuk membuat polisi sulit mengidentifikasi mereka.

Demonstrasi dipicu oleh RUU ekstradisi yang kini telah ditarik secara resmi oleh pemerintah Hong Kong. Namun, protes berevolusi menjadi pemberontakan yang lebih luas terhadap polisi serta cara Hong Kong dikelola oleh Beijing. (Al Jazeera dan BBC)

Berita Lainnya
×
tekid