sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kelompok hak sipil tuntut Trump atas penanganan demonstrasi

Pemerintahan Trump menuai kecaman, termasuk dari sejumlah mantan pejabat, karena menggunakan kekerasan terhadap demonstran.

Valerie Dante
Valerie Dante Jumat, 05 Jun 2020 16:55 WIB
 Kelompok hak sipil tuntut Trump atas penanganan demonstrasi

The American Civil Liberties Union (ACLU) pada Kamis (4/6) mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Trump, menuduh bahwa pejabat Gedung Putih secara tidak sah melanggar hak-hak pengunjuk rasa yang melakukan demonstrasi di Lafayette Park awal pekan ini.

Itu setelah polisi antihuru-hara menembakkan bom asap dan semprotan merica ke arah pengunjuk rasa, yang beraksi secara damai, demi memberi jalan bagi Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang hendak meninggalkan Gedung Putih.

Gugatan ACLU menuduh Jaksa Agung AS William Barr dan pejabat senior lainnya melakukan tindakan yang salah. Mereka menggambarkan pembubaran pedemo sebagai tindakan kekerasan tanpa provokasi.

"Tindakan Presiden Trump yang tidak tahu malu, tidak konstitusional, tanpa provokasi, dan terus terang menyerang pengunjuk rasa karena dia tidak setuju dengan pandangan mereka mengguncang pondasi tatanan konsitusional negara kita," tutur Direktur Hukum ACLU Scott Michelman.

Pemerintahan Trump menuai kecaman, termasuk dari sejumlah mantan pejabat, karena menggunakan kekerasan terhadap demonstran, demi memberi jalan bagi Trump yang hendak bertolak menghadiri sebuah sesi foto di gereja.

Sebelum para pedemo bubar, Trump sempat mengancam akan mengerahkan militer AS untuk memadamkan unjuk rasa. Pernyataan tersebut dikritik banyak pihak, termasuk mantan jenderal militer Mike Mullen.

Awal pekan ini, mantan Menteri Pertahanan AS James Mattis mengecam Trump yang menurutnya, dengan sengaja berusaha memecah belah negara dan berusaha mencampur urusan politik dengan militer.

"Donald Trump adalah presiden pertama dalam hidup saya yang tidak mencoba menyatukan rakyat Amerika," kata Mattis dalam sebuah pernyataan yang terbit di majalah The Atlantic. (Deustche Welle)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid