sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemarahan warga Hong Kong soal RUU ekstradisi meningkat

Banyak yang khawatir RUU itu akan menjerumuskan orang-orang ke pengadilan-pengadilan di China daratan yang dinilai sangat cacat.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Selasa, 11 Jun 2019 11:35 WIB
Kemarahan warga Hong Kong soal RUU ekstradisi meningkat

Sejumlah bisnis di Hong Kong mengancam tutup seiring meningkatnya kemarahan atas rencana pemerintah untuk mengesahkan RUU yang memungkinkan ekstradisi ke China.  

Hong Kong yang merupakan salah satu pusat keuangan terbesar di dunia diguncang unjuk rasa besar pada Minggu (9/6). Massa menuntut para pemimpin kota itu untuk membatalkan RUU ekstradisi yang didukung oleh China.

Unjuk rasa pada Minggu merupakan yang terbesar sejak kota itu diserahkan ke China oleh Inggris pada 1997.

Banyak yang khawatir RUU itu akan menjerumuskan orang-orang ke pengadilan-pengadilan di China daratan yang dinilai sangat cacat dan menggerus independensi peradilan Hongkong.

Penyelenggara aksi pada Minggu mengatakan lebih dari satu juta orang turun ke jalan. Namun, unjuk rasa tersebut gagal memengaruhi sikap Ketua Eksekutif Carrie Lam yang telah menegaskan tidak akan menarik atau menunda pengesahan RUU tersebut.

RUU kontroversial tersebut akan kembali dibahas pada Rabu (12/6) di parlemen kota, yang didominasi oleh loyalis China, menjadikan pengesahannya kian dekat. Pada hari yang sama, unjuk rasa rencananya akan digelar di luar parlemen.

Para pemilik bisnis meramaikan media sosial dengan tagar #612strike untuk mengumumkan penutupan, yang memungkinkan para staf bergabung dalam aksi protes.

Sebagian besar bisnis yang akan tutup adalah toko-toko fesyen dan usaha-usaha kecil yang merupakan bagian penting dari perekonomian kota. Biasanya, mereka menghindari terlibat dalam isu politik.

Sponsored

Hingga Selasa (11/6), lebih dari 100 bisnis telah menyatakan tutup termasuk di antaranya kedai kopi, restoran, toko kamera, toko mainan, salon, dan bahkan tempat hiburan orang dewasa. 

"Hong Kong dibangun oleh berbagai generasi kami dengan kerja keras. Hong Kong tanpa kebebasan -- bagaimana kalau kita hapus sepenuhnya dari peta dan menyebutnya China?," tulis Meet Yoga Studio di akun Instagram-nya.

Pengacara Michael Vidler mengatakan dia akan mengizinkan 12 karyawannya untuk bertindak sesuai dengan hati nurani mereka dan melakukan mogok kerja.

RUU yang diusulkan akan memungkinkan ekstradisi ke yurisdiksi mana pun yang belum memiliki perjanjian termasuk China daratan.

Para pemimpin Hong Kong membela RUU tersebut dengan mengatakan perlu untuk menutup celah dan menghentikan kota itu menjadi tempat berlindung para buron. Mereka mengatakan bahwa perlindungan akan diterapkan untuk memastikan standar hak asasi manusia ditegakkan dan bahwa kritikus politik Beijing tidak akan ditargetkan.

Tetapi banyak warga Hong Kong kurang percaya pada jaminan itu. Pasalnya, selama bertahun-tahun terjadi kerusuhan politik yang dipicu meningkatnya kekhawatiran bahwa China yang tengah bangkit berusaha untuk menghancurkan kebebasan dan budaya Hong Kong yang unik. (AFP)

Berita Lainnya
×
tekid