sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemlu RI benarkan video penyanderaan 2 WNI oleh kelompok Abu Sayyaf

Taktik penyebaran video kerap dilakukan oleh pihak penyandera ketika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Valerie Dante
Valerie Dante Kamis, 21 Feb 2019 10:17 WIB
Kemlu RI benarkan video penyanderaan 2 WNI oleh kelompok Abu Sayyaf

Kelompok militan yang berbasis di Filipina selatan, Abu Sayyaf, kembali menebar teror melalui video penyanderaan yang viral di media sosial.

Dilansir dari The Star Online, dalam rekaman video yang diunggah oleh akun Facebook Kim Hundin pada Kamis (14/2), tiga sandera yang berlutut diancam dengan parang di leher mereka. Dua di antara sandera tersebut diduga merupakan WNI.

Kabar ini dibenarkan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal.

"Kedua orang yang muncul di video adalah WNI asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara, atas nama Hariadin dan Heri Ardiansyah," tutur Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id pada Rabu (20/2).

Iqbal menuturkan, keduanya diculik oleh Abu Sayyaf saat bekerja menangkap ikan di perairan Sabah, Malaysia, pada 5 Desember 2018. Mereka disandera bersama dengan seorang warga Malaysia bernama Jari Abdulla.

Keduanya diculik pada hari yang sama saat sandera WNI lainnya, Usman Yunus, berhasil membebaskan diri dari penyanderaan Abu Sayyaf.

Berdasarkan data Kemlu RI, sejak 2016, 36 WNI disandera di Filipina selatan. Tiga puluh empat di antaranya sudah bebas, sedangkan Heri dan Hariadin adalah dua sandera terakhir yang masih berada dalam cengkeraman kelompok militan tersebut.

Pemerintah, tegasnya, akan terus melakukan upaya untuk membebaskan dua WNI tersebut dari penyanderaan.

Sponsored

"Sejak diterimanya laporan penculikan, Kemlu telah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI di Wakatobi dan secara berkala menyampaikan update perkembangan upaya pembebasan," imbuhnya.

Iqbal mengatakan kasus ini merupakan penculikan ke-11 yang dilakukan oleh Abu Sayyaf terhadap WNI di perairan Sabah. 

Ini bukan pertama kalinya Abu Sayyaf menyebarkan video penyanderaan ke media sosial, sebelumnya pada awal Januari 2019, sempat viral rekaman video WNI yang berteriak memohon untuk diselamatkan.

Menurut Iqbal, taktik penyebaran video semacam itu kerap dilakukan oleh pihak penyandera ketika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

"Video (penyanderaan) semacam itu selalu disebarkan oleh penyandera dalam setiap kasus penyanderaan, untuk menekan keluarga," ungkapnya.

Berita Lainnya
×
tekid