sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemlu RI pastikan pendampingan terhadap Rizieq Shihab

Jubir Kemlu RI menekankan, Rizieq Shihab akan mendapat pendampingan selama menjalani kasus hukum di Arab Saudi.

Valerie Dante
Valerie Dante Kamis, 08 Nov 2018 16:59 WIB
Kemlu RI pastikan pendampingan terhadap Rizieq Shihab

Penangkapan Rizieq Shihab di Arab Saudi tengah menjadi buah bibir. Rizieq ditangkap aparat keamanan Makkah karena diduga memasang bendera hitam yang mengarah pada ciri ekstremis di dinding bagian belakang rumahnya.

Pemerintah Arab Saudi mengecam keras segala bentuk jargon, label, atribut, dan lambang apa pun yang berbau terorisme dan ekstremisme.

Menanggapi hal ini, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir atau yang akrab disapa Tata mengatakan, masyarakat harus sadar bahwa semua WNI yang ada di luar negeri tanpa terkecuali wajib menghormati aturan dan hukum setempat.

Tata melanjutkan, pemerintah akan hadir dan memberikan bantuan berupa pendampingan dan kekonsuleran sesuai dengan hukum yang berlaku di Arab Saudi. Bantuan ini dilakukan guna memastikan perlindungan hak-hak hukum WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri.

"Hal yang sama kita lakukan terhadap Muhammad Rizieq Shihab," jelas Tata di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (8/11).

Pendampingan dan kekonsuleran ini dilakukan oleh perwakilan pemerintah yang berada di KJRI Jeddah ataupun di KBRI Riyadh.

Tata enggan berkomentar detail atas kasus Rizieq Shihab. Menurutnya hal tersebut adalah otoritas pihak keamanan setempat.

"Sifat kita di situ adalah mendampingi saja. Karena itu kita harus jaga tugas kita, baik dari otoritas di sana maupun kepada yang bersangkutan dalam masalah hukum," lanjutnya.

Sponsored

Mengenai pemberian perlindungan hukum, Tata menegaskan bahwa ranah dan kewajiban KJRI di sana hanya memberi pendampingan dan bantuan kekonsuleran apabila diminta atau dibutuhkan oleh WNI yang tersangkut masalah hukum.

Sedangkan perihal overstay Rizieq Shihab, Tata menyebutkan, pemerintah Arab Saudi merupakan pihak yang berhak mengatur dan menangani masalah izin tinggal ini.

"Sama saja kalau ada orang asing di Indonesia yang sudah tidak memiliki izin tinggal kan dia juga harus menghormati hukum setempat," jelas Tata.

Keterangan resmi dari Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel yang diterima Alinea.id pada Rabu (7/11) kemarin menyebutkan, setelah sempat ditahan kepolisian Makkah, Rizieq Shihab telah dilepaskan dengan jaminan. Namun Rizieq terancam ditangani lembaga super body Arab Saudi. 

Dubes Agus menjelaskan kalau Rizieq Shihab dijemput oleh kepolisian Makkah dan intelijen umum Arab Saudi Mabahis Ammah. Dia kemudian dibawa ke kantor polisi pada Selasa (6/11) pukul 16.00 waktu setempat. Dubes Agus menuturkan, isu keamanan di Arab Saudi ditangani oleh lembaga super body Arab Saudi atau Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security.

Berita Lainnya
×
tekid