sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemlu RI: Penghargaan untuk Benny Wenda dapat ganggu ketertiban di Papua

Penghargaan yang diberikan Dewan Kota Oxford kepada Benny Wenda dinilai Kemlu RI keliru karena diberikan kepada tokoh separatisme Papua.

Valerie Dante
Valerie Dante Kamis, 18 Jul 2019 18:06 WIB
Kemlu RI: Penghargaan untuk Benny Wenda dapat ganggu ketertiban di Papua

Pada Rabu (17/7), Dewan Kota Oxford dilaporkan memberikan penghargaan "Oxford Freedom of the City Award" untuk Benny Wenda. Terkait hal itu, Plt. Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah menyampaikan bahwa penghargaan tersebut keliru karena diberikan kepada tokoh separatisme Papua.

Faizasyah menyatakan Indonesia khawatir penghargaan itu berpotensi dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap tindakan separatisme dan dapat mengganggu ketertiban publik di Papua.

"Pemerintah Indonesia tidak ingin saudara-saudara di Papua terpancing dan memandang penghargaan itu sebagai dukungan internasional terkait upaya separatisme yang dilakukan Benny Wenda dan kelompok kriminalnya," jelas Faizasyah dalam konferensi pers di Kemlu RI, Jakarta, pada Kamis (18/7).

Dia menilai, pemberian penghargaan itu memperlihatkan bagaimana Dewan Kota Oxford gagal memahami rekam jejak Benny Wenda dan situasi yang sesungguhnya terjadi di Papua.

"Kalau dilihat rekam jejaknya Benny Wenda sejak meninggalkan Indonesia pada akhir 2002, dia sekarang sudah sangat terputus dengan realitas yang ada di Papua," tuturnya.

Menurut Faizasyah, Benny Wenda tidak mengetahui progres pembangunan yang sedang terjadi dan otonomi khusus yang diberikan kepada Papua.

"Kondisi nyata di Papua berbeda dan telah berubah dengan apa yang dikampanyekan oleh Benny Wenda dari tempat di mana dia tinggal dengan nyaman di Oxford, di luar Indonesia," tegasnya.

Faizasyah menuturkan, Indonesia telah mengetahui rencana pemberian penghargaan tersebut sejak tahun lalu. Setelah mendengar kabar itu, pemerintah Indonesia pun segera melayangkan protes kepada Dewan Kota Oxford.

Sponsored

Selain itu, lanjutnya, Indonesia pun sudah mengeluhkan hal ini kepada pemerintah Inggris baik melalui KBRI London maupun dalam konteks bilateral antar menteri luar negeri kedua negara.

Mengulang pernyataan Kementerian Luar Negeri Inggris yang diterbitkan di situs mereka pada Selasa (16/7), Faizasyah menegaskan bahwa posisi pemerintah Inggris tidak berubah dan mereka tetap mendukung integritas Indonesia.

"Jelas dari pernyataan Kemlu Inggris bahwa apa pun yang dilakukan dewan lokal, yang memang memiliki otonomi, tidak merefleksikan pandangan pemerintah pusat Inggris," jelasnya.

Faizasyah menambahkan, pemerintah Indonesia memiliki bukti-bukti bahwa Benny Wenda terlibat dalam sejumlah tindakan kriminal. Salah satunya, kerusuhan di Papua pada 2002.

Dia juga mengatakan Benny Wenda ambil bagian dalam peristiwa pembunuhan puluhan pekerja proyek jembatan Kali Yigi dan Kali Aurak, Kabupaten Nduga, pada Desember 2018.

"Benny Wenda bertanggung jawab atas aksi-aksi kekerasan serta tindakan pelanggaran hukum yang terjadi dan dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata di Papua," ujar Faizasyah.

Atas dasar keterlibatannya dalam sejumlah tindakan kriminal di Papua, Indonesia menganggap Benny Wenda tidak layak menerima penghargaan tersebut.

"Apa pun yang terjadi, tangan dia tidak lagi bersih. Jadi kalau disebut sebagai penggiat perdamaian, itu tidak benar sama sekali," kata dia.

Faizasyah menerangkan, karena Benny Wenda melarikan diri, hingga kini Indonesia tidak dapat memverifikasi statusnya di Inggris.

"Yang kita ketahui dia sudah di Oxford setelah lari dari penjara. Proses terkait bagaimana dia bisa kabur dari Indonesia dan bersuaka di Oxford itu kita belum ketahui," ungkapnya.

Berita Lainnya
×
tekid