KJRI Hong Kong imbau WNI hindari pakaian hitam dan putih
Imbauan dirilis terkait serangan oleh massa berkaus putih terhadap orang-orang berpakaian hitam pada Minggu (21/7).
Konsulat Jenderal RI di Hong Kong mengimbau warga negara Indonesia di kota itu untuk menghindari pakaian hitam atau putih serta payung berwarna kuning.
Imbauan itu dikeluarkan terkait adanya informasi yang beredar di media massa dan media sosial setempat mengenai adanya kericuhan dan bentrokan kelompok berpakaian hitam dan putih beberapa waktu lalu di kawasan Yuen Long.
"Untuk mengantisipasi kejadian serupa di wilayah lain, KJRI Hong Kong mengimbau seluruh WNI menghindari penggunaan baju/kaus berwarna hitam atau pun putih serta payung kuning," demikian imbauan yang diunggah di akun resmi Facebook KJRI Hong Kong.
KJRI juga mengimbau para WNI tetap tenang dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas di tempat keramaian.
Dalam beberapa bulan terakhir situasi di Hong Kong memanas, terutama sejak pembahasan Rancangan Undang-Undang Ekstradisi yang berpotensi membuat pelaku kejahatan di kota itu diadili di wilayah China daratan.
Kericuhan antara pengunjuk rasa dengan polisi juga kembali terjadi pada Minggu (21/7). (Ant)