sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Korea Utara ingatkan DK PBB: Jangan bahas soal HAM kami

Pyongyang akan menganggap setiap diskusi tentang situasi HAM di negaranya sebagai provokasi serius.

Valerie Dante
Valerie Dante Kamis, 05 Des 2019 17:02 WIB
Korea Utara ingatkan DK PBB: Jangan bahas soal HAM kami

Melalui sebuah surat yang diedarkan pada Rabu (4/12), Duta Besar Korea Utara untuk PBB Kim Song menegaskan kepada Dewan Keamanan PBB (DK PBB) bahwa Pyongyang akan menganggap setiap diskusi tentang situasi hak asasi manusia di negaranya sebagai provokasi serius.

"Hal itu tidak akan membantu mengurangi ketegangan di Semenanjung Korea dan penyelesaian isu denuklirisasi," jelas dia dalam suratnya.

Kim Song menyatakan bahwa setiap pertemuan DK PBB yang membahas situasi HAM di Korea Utara akan dinilai sebagai tindakan ofensif yang memihak pada kebijakan AS yang bermusuhan.

"Jika DK PBB menyelenggarakan pertemuan yang membahas soal persoalan HAM di Korea Utara ... Situasi di Semenanjung Korea tidak akan membaik," tambah dia.

Sebelumnya, para diplomat mengatakan, sejumlah anggota DK PBB berencana menggelar pertemuan bulan ini untuk membahas mengenai pelanggaran HAM di Korea Utara. Amerika Serikat merupakan Presiden DK PBB untuk periode Desember.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden AS Donald Trump telah bertemu tiga kali sejak Juni 2018 dalam upaya meraih kesepakatan terkait denuklirisasi Semenanjung Korea.

Namun, tidak ada kemajuan yang dicapai kedua pihak. Pyongyang pun telah melakukan serangkaian uji coba rudal balistik jarak dekat.

Pyongyang memberi Washington waktu hingga akhir tahun untuk menjadi lebih fleksibel saat rundingan denuklirisasi. Akibat negosiasi AS-Korea Utara yang terhambat, sejumlah diplomat khawatir bahwa pada 2020 negara itu dapat melanjutkan uji coba nuklir dan rudal jarak jauh yang ditangguhkan sejak 2017. 

Sponsored

Sebuah pertemuan khusus DK PBB dapat diselenggarakan jika minimal sembilan anggota menyetujuinya. Pada 2018, AS batal mengadakan diskusi soal HAM karena tidak mendapat dukungan yang cukup.

Korea Utara telah berulang kali menolak tuduhan pelanggaran HAM. Mereka menyalahkan sanksi internasional atas situasi kemanusiaan yang memprihatinkan di negara itu. Akibat program nuklir dan rudal balistiknya, Pyongyang telah berada di bawah sanksi PBB sejak 2006.

Pada 2014, laporan PBB tentang situasi HAM di Korea Utara menyimpulkan bahwa Kim Jong-un harus diadili karena menerapkan sistem kejam bergaya Nazi di negara itu.

Sumber : Reuters

Berita Lainnya
×
tekid