sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Korut putuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia

Keputusan tersebut diambil setelah Malaysia memutuskan untuk mengekstradisi seorang warga Korea Utara ke Amerika Serikat.

Valerie Dante
Valerie Dante Jumat, 19 Mar 2021 14:26 WIB
Korut putuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia

Korea Utara akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia, setelah pengadilan di sana memutuskan bahwa seorang warga Korea Utara dapat diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Korea Utara pada Jumat (19/3).

Kemlu Korea Utara menyatakan pada 17 Maret, pihak berwenang Malaysia melakukan kejahatan yang tidak dapat diampuni.

"Mereka secara paksa mengirimkan warga negara kami yang tidak bersalah ke AS," bunyi pernyataan itu.

Lebih lanjut, mereka mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia.

Mereka mengecam tindakan Negeri Jiran, menyebutnya sebagai tindakan yang memicu permusuhan yang dilakukan terhadap Pyongyang karena tunduk pada tekanan AS.

Korea Utara juga memperingatkan bahwa Washington akan bertanggung jawab atas insiden ini.

Pernyataan tersebut menggambarkan individu yang tidak disebutkan namanya sebagai seseorang yang terlibat dalam aktivitas perdagangan eksternal yang sah di Singapura. Korea Utara bersikeras bahwa tuduhan terkait pencucian uang ilegal merupakan dakwaan palsu.

Malaysia telah menjadi salah satu dari sedikit sekutu bagi Pyongyang. Namun, situasi menjadi tegang setelah Kim Jong-nam, saudara dari Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, dibunuh dengan agen saraf terlarang saat dia berada di bandara di Kuala Lumpur.

Sponsored

Hubungan bilateral kemudian kembali membaik setelah Malaysia mengumumkan pembukaan kembali kedutaannya di Pyongyang.

Langkah itu terjadi setelah kunjungan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan Kepala Pentagon Lloyd Austin ke Korea Selatan.

Pada Kamis (18/3), Korea Utara menuduh pemerintahan baru AS menggunakan "teori gila". Pemerintahan Kim Jong-un mengesampingkan keterlibatan apa pun dengan Washington jika mereka tidak mengubah arah kebijakannya.

Pada 3 Maret, seorang pria Korea Utara bernama Mun Chol-myong kalah dalam banding terakhirnya di pengadilan tinggi Malaysia terhadap ekstradisi ke Negeri Paman Sam untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.

Mun, yang pernah tinggal di Malaysia selama satu dekade bersama keluarganya, ditangkap pada 2019 menyusul permintaan ekstradisi dari Washington.

Di pengadilan dia membantah klaim FBI telah memimpin kelompok kriminal yang melanggar sanksi dengan memasok barang terlarang ke Korea Utara dan melakukan pencucian uang.

Dia kemudian menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang. Tuduhan tersebut terutama terkait dengan pekerjaannya di Singapura.

Sumber : Channel News Asia

Berita Lainnya
×
tekid